Bisa Bertambah, Polda Jatim Tetapkan 4 Tersangka dalam Bentrok Asmara Muda-Mudi 2 Desa

MADURANEWS.CO, Sampang– Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah mengamankan 4 orang dalam kasus bentrok 2 kelompok warga asal Desa Pekalongan dan Desa Banyumas, Kecamatan / Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasi Hubungan Masyarakat (Humas) Ipda Sujianto mengatakan, bahwa saat ini dari bentrok warga yang terjadi di desa Pekalongan, kecamatan Sampang, Polda Jatim telah mengamankan 4 orang. Dari 4 orang tersebut saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian untuk penanganannya ditangani oleh Diskrimum Polda Jatim. Jadi Polres Sampang hanya membantu penyidiknya, kerjasama Polres dengan Polda,” katanya, Senin (09/10/2023).

Sujianto kemudian menambahkan, kalau dari 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini tidak berada di Polres Sampang, melainkan ada di Polda Jatim. 

“Para tersangka semua diamankan dan ada di Polda Jatim,” ungkapnya.

Sedangkan untuk dari desa mana saja dan sejak kapan ditetapkan sebagai tersangka, Sujianto enggan Membuka dan hanya mengaku tidak mengetahui. Karena menurutnya saat ini mereka masih dalam proses penyidikan.

“Yang jelas dari kejadian itu diamankan sekian orang. Kemudian dari 6 yang diperiksa, baru kali ini kita merilis sekian orang yang dilakukan pengamanan,” tuturnya.

Kemungkinan dari 4 tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Jatim itu masih bisa bertambah. Hal itu tergantung dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim, itu bisa berkembang kemana nanti.

“Terhitung sampai hari ini sudah 4 orang yang diamankan,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *