MADURANEWS.CO, Sampang– Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, diduga telah mengintruksikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dusun Tebbah untuk memberikan sejumlah uang kepada ketua kelompok KPM PKH di dusun tersebut.
Salah satu KPM PKH yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau pendamping inisial T menyarankan KPM untuk menanyakan terlebih dahulu besaran bansos yang didapatkan kepada ketua kelompok ketika ada pencairan. Menurut dia T juga mengingatkan agar tidak lupa kepada ketua kelompok ketika bansosnya sudah cair.
“Kalau ada permintaan foto copy dikira langsung dapat uang, sampean tidak ngerti bu. Nanti kalau sudah ada pencairan, kalian tidak ingat ke ketua kelompok. Sampean sebelum pencairan lebih baik nanya ke ketua kelompok, jumlah bantuan yang diterima berapa,” kata salah satu KPM menirukan apa yang disampaikan pendamping T, Jum’at (28/11/2025).
Penegasan agar KPM tidak lupa kepada ketua kelompok untuk diberikan ganjaran yang minimal Rp 20 ribu setiap ada pencairan, menurut dia tidak hanya sekali disampaikan oleh pendamping. Melainkan disetiap ada pertemuan pendamping dengan KPM di dusun Tebbah. Ia mengungkapkan alasan pendamping T menyarakan KPM untuk memberikan ganjaran itu, karena menurut pendamping ketua kelompok tidak akan dapat menghubungi dirinya kalau tidak punya pulsa.
Selain itu, pendamping menurut dia juga menyarankan agar KPM tidak kikir, dan menyuruh menganggap apa yang diberikan ke ketua kelompok itu adalah sedekah. KPM diminta juga tidak boleh marah-marah ke ketua kelompok, dan apabila ada yang ketahuan marah ke ketua kelompok, menurut dia pendamping PKH itu mengancam KPM dengan pernyataan kalau dirinya bisa menghapus bantuan PKH-nya. Dari situ menurut dia KPM menjadi takut bantuannya di hapus.
“Setiap ada forum dan KPM di kumpulkan, pendamping T ini selalu memerintahkan KPM untuk memberi imbalan ke ketua kelompok yang besarannya Rp 20 ribu (per KPM),” tuturnya.
Sementara, Ketua Kelompok KPM PKH Dusun Tebbah, Muridah menampik pendamping PKH di dusunnya memerintahkan KPM untuk memberikan sejumlah uang ketika sudah pencairan. Namun saat disinggung dia menerima sejumlah uang, Ia tidak menampik, dan mengakui kalau dirinya memang benar menerima sejumlah uang dari tiap KPM setiap pencairan bansos. Baik itu PKH, BPNT ataupun bantuan lainnya.
“Kalau dari pendamping tidak ada arahan ke KPM untuk memberikan imbalan ke pendamping dan saya tidak ada. Orang kalau ngasih ke saya itu sebagai tanda terimakasih katanya ke saya karena sudah dibantu,” tukasnya. (san)






