MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menilai masih perlu penanganan yang serius dalam menanggulangi dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bahari.
Kepala Bidang (Kabid) PPPA Dinsos Sampang, Masruhah mengatakan, bahwa untuk penekanan angka kekerasan terhadap anak, itu tidak bisa dilakukan oleh pihaknya saja. Namun, semua pihak perlu terlibat dalam penanganan permasalahan tersebut.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan kalau angka kekerasan terhadap anak di kota Bahari mengalami penurunan. Tercatat tahun 2023 ini angka kekerasan terhadap anak di Kota Bahari sebanyak 10 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 24 dari tahun 2022 yang bertengger diangka 34 kasus. Sedangkan untuk tahun 2021 menurut dia sempat mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang hanya 44 kasus menjadi 45 kasus di 2021-nya. Sedangkan untuk kekerasan terhadap perempuan ia mengungkapkan bahwa ditahun 2023 ini masih ada 8 kasus, 2022 sebanyak 9 kasus dan 2021 sebanyak 7 kasus.
“Tidak hanya Dinsos yang harus menyelesaikan, tapi Kemenag, Dinas Pendidikan dan semua elemen juga perlu mendukung bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai cara guna menanggulangi dan menekan kekerasan terhadap anak itu agar menurun. Salah satunya menurut dia dengan melakukan sosialisasi kepada beberapa lembaga pendidikan yang ada di Kota Bahari, baik yang formal maupun yang non formal.
“Karena peristiwa kekerasan ini banyak terjadi dilakukan oleh orang terdekat. Untuk korban, kebanyakan anak rata-rata usia di bawah 16 tahun atau usia sekolah,” ungkapnya.
Masruhah juga menyampaikan beberapa faktor penyebab lain, yang diantaranya ialah ekonomi, yang menyebabkan sebagian masyarakat kota Bahari harus meninggalkan anaknya untuk merantau ataupun menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sehingga menurut dia pola asuh daripada anak itu kurang maksimal, baik itu dari pengawasan maupun pendidikannya.
“Kalau kekerasan yang terjadi kepada perempuan sama, misalnya dilakukan oleh pacarnya lalu ditinggal dan mayoritas peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti itu,” pungkasnya. (san)