MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Hasil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2023, Jum’at (26/04/2024).
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Grha Paripurna DPRD Sampang itu, Ketua DPRD Sampang Fadol bersama jajaran Wakil dan Anggota DPRD Sampang, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, jajaran Forkopimda Sampang, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang, serta Camat Se-Kabupaten Sampang.
Dalam kesempatan itu Ketua Pansus LKPj Bupati Tahun 2023, Alan Kaisan menyampaikan beberapa rekomendasi terkait dengan rendahnya harapan sekolah dan adanya peningkatan di persentase angka kemiskinan di tahun 2023.
Menurut Alan dalam rendahnya harapan sekolah di Kota Bahari yang disebabkan oleh kurang tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, menyebabkan wali murid lebih memilih mencari kualitas pendidikan di Kabupaten lainnya yang lebih layak dan berkualitas.
“Pansus meminta pemerintah daerah kabupaten Sampang untuk melakukan sosialisasi pentingnya pendidikan kepada masyarakat, serta menyediakan sarana dan prasarana pendidikan atau sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) disemua kecamatan,” katanya.
Alan juga mengungkapkan bahwa ada peningkatan persentase angka kemiskinan di Sampang pada tahun 2023 kemarin. Dari tahun 2022 yang hanya 21,61 persen naik menjadi 21,76 persen pada tahun 2023. Peningkatan angka kemiskinan tersebut menurut Alan merupakan isu strategis yang harus segera dicarikan jalan keluarnya bersama-sama oleh Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sampang.
Lebih lanjut, tingginya angka kemiskinan tersebut disebabkan karena minimnya pendapatan masyarakat, dan ketersediaan lapangan pekerjaan yang rendah, serta tingkat pendidikan masyarakat yang menyebabkan jumlah pengangguran.
“Maka dari itu Pansus merekomendasikan kepada OPD untuk memfasilitasi secara enterprener pekerja, tersedianya sektor pemodalan, meningkatkan mutu pendidikan, pemberdayaan dan pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai salah satu upaya kemandirian ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
“Menumbuh-kembangkan ekonomi kreatif yang melibatkan unsur di pemerintahan desa seperti Bumdes, usaha mikro, dan industri mikro, serta secara khusus pemerintah daerah meminta usaha milik daerah dibidang usaha dan jasa,” lanjutnya. (san)