MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) untuk segera melakukan pendataan Manuskrip di Kota Bahari.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni saat sidang Paripurna Hari Lahir Kabupaten Sampang, Sabtu (23/12/2023) mengatakan, bahwa dirinya dan teman-temannya yang ada di DPRD merupakan tim perumus. Dirinya berharap kepada semua pihak, terutama Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) supaya pembuatan dari baju adat Sampang itu bisa melibatkan pengrajin-pengrajin yang ada di Kota Bahari.
“Karena itu merupakan harapan dari teman-teman,” katanya saat Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Sampang (23/12/2023).
Pria yang akrab disapa Fafan itu juga menuturkan, bahwa yang tidak kalah penting Kota Bahari harus memiliki Manuskrip. Karena sampai saat ini Sampang belum memiliki manuskrip atau catatan tentang sejarah, pendidikan, dan semua ilmu. Menurutnya, sesungguhnya di sampang itu ada 20 manuskrip di Prajjan. Sedangkan dicatatan Kabupaten tetangga, yaitu Pamekasan, manuskrip dan pondok tertua di Pamekasan itu murid dari pondok Prajjan. Dengan begitu, berarti yang paling tua itu adalah milik Sampang.
“Manuskrip pondok pesantren tertua di Pamekasan itu masih muridnya Sampang. Tetapi kita di sampang tidak memiliki manuskrip dan tidak terdata dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan kalau pihaknya berharap Dispusip setempat bisa memulai pendataan dari tahun 2025. Karena saat ini masih terdata 20 manuskrip. Selain itu, pihaknya juga sudah berbicara dengan sejarawan di kecamatan Pangarengan, dan disana ada Manuskrip.
“Bahkan di rumahnya pak Wabup itu ada manuskrin dari rata-rata sebelumnya. Dan ini harus ada pendataan,” tukasnya. (san)