MADURANEWS.CO, Sampang- Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyoroti aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang terbengkalai. Aset daerah itu berupa bangunan dan sebidang tanah tambak di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sampang Aulia Rahman mengatakan, semua aset daerah yang terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu harus difungsikan dan menjadi percontohan untuk masyarakat. Salah satunya adalah tambak yang terbengkalai itu. Seharusnya, kata dia, Dinas Perikanan memfungsikan tambak tersebut dengan membudidayakan ikan suapaya masyarakat bisa menirunya.
“Itu seharusnya mengarahkan terkait perikanan kepada masyarakat sekitar untuk membudayakan ikan, sesuai tupoksinya Dinas Perikanan. Terkait aset yang di sana, yo opo pemerintah daerah? Aktifkan dulu yang di sana. Jadi, aset apapun yang ada di OPD-OPD terkait, Dinas Perikanan itu aktifkan kembali, anggarkan di tahun 2024,” katanya.
Dia menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan taman saja, tetapi juga harus memprioritaskan pengelolaan aset-aset milik daerah.
“Ya gini, kembali lagi ke tim anggaran pihak daerah. Jangan pembangunan hanya berfokuskan ke infrastruktur saja, ataupun taman. Tapi banyak aset-aset pemerintah daerah yang harus difungsikan semua OPD-OPD itu. Itu juga harus jadi skala prioritas. Makanya ini perasaan saya berputar pada infrastruktur, berapa sih anggaran perbaikan? Paling cuma (Rp) 10 juta, selesai untuk pengecekan dan lain-lain. Untuk fungsionalnya kalau tidak ada anggaran masukkan ke anggaran akhir tahun,” ungkapnya.
Dia memelinta pihak-pihak terkait agar tambak yang merupakan aset daerah itu segera difungsikan dengan cara memperbaiki tambak tersebut dan mengelola sebagai mana mestinya. Menurutnya, masih ada kesempatan untuk pihak terkait menyampaikan dan menganggarkan pengelolaan aset daerah tersebut dalam anggaran tahun yang akan datang di pembahasan anggaran yang akan dilakukan DPRD Sampang dalam waktu dekat ini.
“Di situ ada tambak pemerintah daerah, itu fungsikan untuk percontohan, dengan memelihara bandeng, udang atau apa gitu. Jadi saya sebagai tokoh masyarakat Kabupaten Sampang, jadi pemerintah saya arahkan seperti itu. Tanggal 31 ini akan ada pembahasan, Senin depan ini. Lha ini masih ada kesempatan untuk dianggarkan di tahun 2023. Berapa sih biaya memelihara tambak, paling cuma 50 juta sampe 100 juta, buat percontohan biar itu dikelola biar aset tidak nganggur, terbengkalai seperti itu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang Wahyu Prihartono tidak bersedia mengeluarkan statement saat dikonfirmasi awak media. Bahkan, dia tekesan saling lempar dengan Kabid Budidaya Ikan Dinas Perikanan M Mahfud. Keduanya sama-sama tidak bersedia dikonfirmasi dan hanya saling lempar satu sama lain. Wahyu meminta awak media melakukan konfirmasi ke Mahfud. Begitupun Mahfud meminta awak media agar menemui Wahyu untuk konfirmasi terkait aset tambak tersebut. (raf/lum)