MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Menerima Audiensi dari Pengurus Daerah Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Setempat, guna mencari Solusi terbaik dalam permasalahan relokasi pedagang di lantai dasar pasar Srimangunan.
Ketua APPSI Sampang, Moh Hosen mengatakan, kalau kedatangan pihaknya ke DPRD Sampang guna menyampaikan keberatan daripada pedagang Pasar Srimangunan yang menolak untuk direlokasi ke pasar Margalela. Karena menurut dia, pedagang pasar dipisah-pisah dengan yang lain itu nanti tidak akan laku, dan akibat dari relokasi itu bukan satu atau dua hari, tapi sampai dua tahun perekonomian daripada pedagang yang direlokasi belum akan pulih seperti pada saat ini di pasar Srimangunan.
“Ditempat yang baru juga belum tentu laku seperti itu. Masih harus nunggu tahunan juga untuk mendapatkan pelanggan-pelanggan,” katanya, Senin (31/07/2023).
Ia kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendatangi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang guna mengetahui kebenaran dari rencana relokasi pedagang di Blok C1 pasar Srimangunan tersebut. Dan benarlah menurut dia kalau bulan Agustus mendatang ini relokasi itu akan dilakukan.
“Setelah kami audiensi ke sana (Diskopindag, red) menjajaki dan membuktikan isu-isu yang berkembang, saya datang langsung ke bu Qori selaku Kadiskopindag. Bulan agustus ini akan rampung,” ungkapnya.
Setelah itu, Sekretaris APPSI Sampang, Moh Iksan Budiyono menambahkan, bahwa pihaknya tidak menolak kemajuan dengan adanya pasar modern, namun pihaknya tetap menginginkan ada konsep pasar tradisional di Kabupaten Sampang. Karena menurut dia pihaknya melihat kelompok masyarakat di Kota Bahari tetap menginginkan pasar tradisional. Kalau pasar modern itu membuat kemajuan di Kabupaten Sampang, ini di depan Arjuna itu ada konsep pasar modern juga, tapi tidak jalan.
Lebih lanjut, dengan adanya pasar modern yang sudah tidak jalan. Ia mengungkapkan keberatannya kalau pasar Srimangunan yang konsepnya tradisional dijadikan modern, ia tidak yakin akan bisa berjalan sebagaimana yang sudah ada pada saat ini. Karena menurut Iksan perputaran ekonomi bergerak itu di pasar khususnya karena adanya pasar tradisional bukan modern. Itu yang menggerakkan ekonomi sebetulnya dari kota sampai ke pelosok desa, atau sebaliknya.
“Kita bisa lihat kalau orang-orang beli sesuatu ke pasar itu selalu membawa hasil bumi. Kalau ini ada pemisahan dijadikan mall, tidak ada pasar bazar, semuanya kesana, siapa yang akan masuk ke pasar Srimangunan? Masyarakatnya belum siap,” tambahnya.
Terkait isu adanya paguyuban yang setuju dengan relokasi pedagang di Blok C1, Iksan menegaskan kalau itu tidak ada. Pihaknya akan tetap bersikukuh bersama masyarakat pasar, tetap menginginkan konsep pasar tradisional itu.
“Kalau kita ingin memiliki pasar bersih, pasar tradisionalpun juga bisa dikonsep jadi pasar bersih. Kami sudah memiliki nilai tawar sekarang, khususnya di C1, yang kemarin dianggap merusak, kumuh kurang rapi, kita rapikan,” tuturnya.
Wakil ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima menyampaikan, bahwa banyak keluhan dari pedagang pasar yang pihaknya terima. Diantaranya, belum adanya sosialisasi untuk perelokasian, dan relokasinya layak atau tidak. Cuma menurut dia disana membuat kebijakan sepihak, dan banyak permainan-permainan oknum di pasar yang dari kios katanya 387 yang resmi membengkak menjadi 777.
Wakil rakyat yang akrab disapa Aba Fauzan itu juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil semua pihak terkait dengan rencana relokasi pedagang di pasar Srimangunan. Terutama menurut dia Diskopindag, APPSI, dan perwakilan pedagang pasar.
“Kami minta kepada bupati untuk melakukan sosialisasi yang betul-betul instan. Dan pecat oknum-oknum yang bermain di pasar Srimangunan. Karena ini akan akan mengakibatkan kepada perekonomian masyarakat pedagang di pasar,” ucapnya.
Urusan sikap setuju atau tidak terkait dengan relokasi tersebut, Aba Fauzan menuturkan kalau pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu. Dan akan melihat apakah yang akan direlokasi ini layak atau tidak, atau memang sudah over kapasitas.
“Kalau tempat yang akan ditempati tidak layak kenapa harus direlokasi,” tukasnya. (san)