MADURANEWS.CO, Sampang – Komisi I DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur terus gencar melakukan pengawasan realisasi anggaran. Setelah Camat Kota dipanggil pekan lalu kini pemanggilan akan dilakukan terhadap sejumlah camat lainnya.
Pemanggilan itu dilakukan sebagai pengawasan wakil rakyat soal realisasi APBD 2020. Mereka meminta pihak kecamatan transparansi RKA.
“Kami akan meminta semua camat transparan soal RKA. Kami tidak lagi meminta menjelaskan soal DPA. Sehingga kami bisa mengetahui langsung anggaran yang dikelola,” ucap Aulia Rahman, anggota Komisi I DPRD Sampang.
Seperti tahun lalu, lanjut Aulia Rahman, ada pelaksanaan anggaran yang tidak efektif. Salah satunya anggaran dana kelurahan (ADK). Realisasi anggaran minim pengawasan. Akibanya banyak realisasi yang tidak sesuai perencanaan.
“Anggaran itu dikelola orang tidak profesional. Sehingga hasilnya pun tidak sesuai dengan perencanaan. Makanya kami minta RKA agar anggaran ADK tidak terulang,” tegas politisi muda tersebut.
Politisi Demokrat itu mengatakan jika Komisi I akan memanggil pihak kecamatan secara bergantian. Wakil rakyat akan menyampaikan pendapat jika ada alokasi dana yang kurang efektif.
“Kami akan panggil satu persatu. Camat Kota akan kami panggil kembali. Karena kami minta RKA tapi mereka menyerahkan RKA,” tuturnya.
Dikatakan jika realisasi ADK tahun 2019 menjadi acuan komisi I DPRD Sampang. Sehingga tahun ini realisasi anggaran tepat sasaran.
Sebelumnya, pelaksanaan ADK tahun 2019 dialokasikan kepada 6 Kelurahan yakni Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Banyuanyar, Polagan, Karang Dalem.
ADK bersumber dari dua anggaran. Pertama melalui APBN 2019 sebesar Rp. 370 juta x 6 kelurahan = Rp. 2.220.000.000. Sumber lainnya ada penambahan melalui APBD-Perubahan Kabupaten Sampang, Rp.800 juta x 6 Kelurahan = Rp.4.800.000.000, sehingga totalnya dana ADK TA 2019 sebesar = Rp. 7.020.000.000. (fat)