MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sempat anggarannya tidak relevan.
Ketidak relevanan daripada anggaran tersebut ditemukan oleh DPRD Sampang saat masih dalam pembahasan dengan tingkat komisi. Yang kemudian komisi merekomendasikan hal tersebut ke Banggar.
Ketua Banggar DPRD Sampang, Fadol mengatakan, bahwa rekomendasi banggar DPRD Sampang terhadap P-APBD tahun 2023 itu sebenarnya, masih sesuai dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) awal. Cuma memang pihaknya bersepakat setelah Komisi dengan OPD, Banggar dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan dengan beberapa OPD.
“Yang sudah relevan, sesuai, itu memang OPD tidak kita panggil. Cuman Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata,” katanya.
Fadol mengungkapkan kalau tidak semua OPD dipanggil oleh Banggar terkait P-APBD tahun 2023, karena itu hanya sebagian yang memang direkomendasi oleh Komisi. Setelah ada rekomendasi dari komisi, pihaknya di banggar langsung mengkaji, perlu diklarifikasi dengan OPD terkait atau tidak di banggar.
Lebih lanjut, kalau memang ada yang harus diklarifikasi menurut Fadol itu karena ada anggaran yang dianggap tidak relevan oleh komisi. Namun, setelah pihaknya klarifikasi ditingkat banggar dengan OPD khususnya Disporabudpar dan Dinkes semua clear dan tidak ada masalah.
“Ternyata yang perlu di klasifikasi itu hanya ada 2 OPD, yaitu Dinkes sama Disporabudpar,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan, kalau yang diklarifikasi pihaknya dari Disporabudpar adalah anggaran yang terkait Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang dianggap oleh komisi awalnya terlalu besar. Setelah di klarifikasi oleh Disporabudpar bahwa untuk Porprov Sampang ada diperingkat 17 dari 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, menurut Fadol ya selesai. Karena memang kita perlu ngasih reward ke atlet-atlet Sampang yang meraih medali.
“Nominalnya kalau tidak salah itu Rp 700 juta untuk reward, Rp 800 juta untuk biaya operasional di Porprov. Rp 1,5 miliar itu yang kita klarifikasi dengan Disporabudpar,” tuturnya.
Sedangkan untuk Dinkes, menurut orang nomor satu di Legislatif Sampang itu adalah terkait dengan Universal Health Coverage (UHC). Artinya, kalau pihaknya tidak menganggarkan di P-APBD ini, nanti UHC tdak akan berjalan. Dan pembahasannya dengan TAPD itu lama terkait dengan dinkes, yang pada akhirnya pihaknya dan TAPD sepakat untuk ditambah. Untuk tambahan anggaran di dinkes pada P-APBD tahun 2023, menurut Fadol sekitar Rp 1,1 miliar, dan itu tetap tercover sesuai dengan proyeksi.
“Rp 1,1 miliar untuk dinas kesehatan itu harus dipenuhi. Karena kalau ini tidak dipenuhi, dikwatirkan UHC tidak jalan. Jadi UHC kalau tidak salah 36 apa 38 miliar begitu dalam 1 tahun yang sama APBD perubahan,” pungkasnya. (san)