MADURANEWS.CO, Sampang– Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat ini realisasinya masih baru mencapai sekitar 70 persen. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk uji KIR kendaraannya menjadi salah satu faktor belum tercapainya target PAD tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dishub Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan, bahwa sampai dengan Minggu terakhir di bulan November 2023 ini, PAD dari retribusi Uji KIR di pihaknya masih kurang sekitar 30 persen lagi untuk mencapai target.
“Untuk target Rp 400 juta. Sementara untuk pendapatan di triwulan akhir tahun ini masih sekitar Rp 300 juta,” katanya kepada Maduranews, Jum’at (24/11/2023).
Kemudian orang yang akrab disapa Mamik itu mengungkapkan, bahwa untuk tahun 2024 mendatang, uji KIR akan sudah gratis. Ia juga mengaku dilema dengan akan digratiskannya uji KIR tersebut. Karena menurutnya, kalau kabar gembira tersebut di umumkan saat ini, ia takut masyarakat di 1 bulan terakhir tahun 2023 ini tidak ada yang mau uji KIR dan menunggu tahun depan.
“Ayo jangan males-males uji KIR, karena habis ini kan gratis,” ujarnya.
Ia menambahkan, kalau belum tercapainya target PAD dari Uji KIR itu tidak ada hubungannya dengan akan digratiskannya uji KIR oleh pemerintah pusat. Namun, hal tersebut menurut dia lebih kepada kurangnya kesadaran dari masyarakatnya saja.
“Enggak. Karena menurut saya itu hanya kurang kesadarannya saja,” tuturnya.
Mamik juga mengaku, kalau pihaknya sudah berupaya untuk menghimbau agar masyarakat melakukan uji KIR kendaraan. Upaya tersebut diantaranya adalah pemasangan Baner himbauan disetiap kecamatan setiap diawal tahun, melalui surat, dan bahkan menurutnya pihaknya meminta bantuan bupati Sampang untuk menghimbau masyarakat agar mau uji KIR. Dengan berbagai upaya yang telah pihaknya lakukan itu, Mamik berharap kalau bulan desember yang kurang beberapa hari lagi ini, masyarakat bisa datang dan berbondong-bondong untuk menguji KIR kendaraannya.
“Karena kalau hanya punya satu kendaraan tidak kita Surati, tapi kalau yang perusahaan-perusahaan kita melayangkan surat,” pungkasnya. (san)