MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, Mengungkap bahwa secara umum Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah mengalami kenaikan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2024.
Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto mengatakan, bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran awal. Yakni naik sebesar Rp 24.875.171.749 atau sekitar 1,25 persen.
“Anggaran semula yang dianggarkan sebesar Rp 1.996.892.483.399 menjadi sebesar Rp 2.021.767.655.148,” katanya saat menyampaikan Nota Penjelasan di Graha Paripurna DPRD Sampang (12/08/2024).
Ia mengungkapkan, kalau Anggaran Pendapatan Daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp 343.726.580.016 mengalami kenaikan sebesar Rp 12.879.955.148 atau sekitar 3,75% menjadi Rp 356.606.535.164.
“Kenaikan tersebut berasal dari kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) dr Mohammad Zyn,” ungkapnya.
Kemudian Pendapatan transfer yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.653.165.903.383 mengalami kenaikan sebesar Rp 12.879.955.148 atau sekitar 3,75% menjadi Rp 1.665.161.119.984 yang bersumber dari kenaikan pendapatan transfer Pemerintah Provinnsi sebesar Rp 20.466.231.597.
“Selain itu juga terdapat pengurangan pada pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 8.471.014.996, karena terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) atas transfer DAK Non Fisik Tahun 2023 yang tidak terealisasi,” tambahnya.
Sedangkan untuk Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 menurut Sekretaris Deputi Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan anggaran semula. Adapun kenaikannya, yakni sebesar Rp 50.696.012.367, atau sekitar 2,47% dari anggaran semula.
“Pada APBD murni tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 2.051.989.153.844, pada perubahan APBD naik menjadi Rp 2.102.685.166.211,” tuturnya.
Rudi menuturkan kalau Anggaran Belanja Daerah itu terdiri dari Belanja Operasi yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial. Belanja tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 44.125.750.507 atau naik sekitar 2,85% dari anggaran semula.
“Semula dianggarkan sebesar Rp 1.547.926.861.259 naik menjadi Rp 1.592.052.611.766,” ujarnya.
Selanjutnya, Belanja Modal yang dialokasikan untuk belanja modal tanah, peralatan mesin, gedung bangunan, jalan, jaringan, irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya, semula dianggarkan sebesar Rp 175.842.732.585 naik menjadi 184.736.975.715.
“Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8.894.243.130 atau naik sekitar 5,06%,” ungkap Rudi.
Sementara Belanja Tidak Terduga semula dianggarkan sebesar Rp 5.000.000.000,00 pada Perubahan APBD tahun anggaran 2024 mengalami penurunan menjadi sebesar Rp 2.676.018.730 atau mengalami penurunan sekitar 46,48% karena sebagian telah dilakukan pergeseran pada program kegiatan beberapa SKPD untuk mendanai keadaan darurat dan keperluan mendesak.
“Melalui Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2024 mendahului Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024,” tukasnya. (san)