MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta rekanan yang mengerjakan proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ragung, Kecamatan Pangarengan untuk bisa melaksanakan pengerjaan dengan baik sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal itu disampaikan setelah Komisi IV DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (09/12/2024) ke proyek sekolah yang berada di Desa ujung barat Kecamatan Pangarengan itu.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengatakan, bahwa dalam sidak yang dilakukan pihaknya disalah satu sekolah itu merupakan salah satu bentuk tugas dari legislatif, yakni tugas pengawasan. Dalam sidak yang tersebut, pihaknya meyakini kalau proyek rehabilitasi SDN 2 Ragung itu tidak akan tepat waktu dalam pengerjaannya. Karena komisi IV DPRD sendiri menemukan beberapa bahan di proyek rehap tersebut yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyalahi RAB dalam proyek tersebut adalah Kusen yang seharusnya diganti, malah hanya di Cat. Selain itu, ada banyak lagi yang belum dikerjakan, seperti plafon.
“Proyek Rehap yang Ada di SDN tsb banyak yang menyalahi RAB, dan berpotensi tidak selesai tepat waktu,” katanya.
Mahfud juga meminta agar rekanan bisa bekerja dengan profesional sebagaimana kepercayaan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, dan bangunan tersebut bisa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan Gambar yang sudah ada.
“Harapannya adalah komitmen bersama, rekanan sudah dipercaya oleh pemerintahan maka harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai kontrak, RAB dan Gambar,” pungkasnya. (san)