MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali memfasilitasi Audiensi dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Ruang Rapat Komisi Besar, Rabu (17/07 /2024).
Audiensi yang digelar tertutup itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sampang, Arif Tirtana, Wakil Ketua komisi I Ubaidillah, sejumlah anggota Komisi I, Tim Evaluasi Pj Kades Sampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, dan PABPDSI Sampang.
Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana mengatakan, bahwa audiensi yang difasilatasi pihaknya itu merupakan audiensi lanjutan yang dilakukan PABPDSI. Dan peserta yang ikut sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh PABPDSI. Dan hanya Pj Bupati Sampang saja yang tidak bisa dihadirkan pihaknya.
“Ada satu lagi Permintaannya yaitu menghadirkan Pj Bupati Sampang,” katanya.
Amin kemudian mengungkapkan, bahwa tidak hadirnya Pj Bupati itu atas hasil rapat internal Komisi I DPRD Sampang. Yang mana kewenangannya itu tidak bisa melakukan undangan dan menghadirkan Pj Bupati.
“Sehingga yang bisa kita Hadirkan cuma Tim Evaluasi, dan kepala dinas DPMD,” ungkapnya.
Sementara, Terkait dengan kekecewaan PABPDSI yang merasa jawaban tim evaluasi normatif saja, Amin menuturkan kalau tim evaluasi itu sudah bekerja dengan mengikuti aturan yang ada sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 27 tahun 2021.
“Cuma memang yang menjadi pertanyaan dari teman-teman PABPDSI itu adalah transparansi atau keterbukaan evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluasi. Sementara dari tim evaluasi itu mengatakan, kalau mereka tidak bisa menyampaikan hasil secara mutlak atas itu. Karena itu menjadi catatan kami, yang hanya bisa disampaikan kepada Bupati,” tuturnya.
Sedangkan, Ketua Tim Evaluasi Pj Kades Sampang, Sudarmanto menyampaikan, bahwa pada intinya semua yang menjadi aspirasi dari PABPDSI sudah ditampung, dan itu sudah dicatat oleh notulen. Dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait hasil audiensi tersebut, dan mengarahkan wartawan yang hadir agar menanyakan hal itu ke DPRD.
“PABPDSI meminta agar dia dilibatkan dan sebagainya itu dan itu nanti bisa disampaikan oleh DPRD kalau itu akan ada revisi perbup dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara di tempat yang sama, Ketua PABPDSI Sampang, Holip menuturkan, kalau Perwakilan anggota BPD yang ikut audiensi kurang lebih berasal dari 6 kecamatan. Dan perwakilan itu berasal dari setiap desa yang merasa keberatan dengan adanya evaluasi Pj Kades, dan hampir semua BPD itu merasa keberatan.
Selain itu, menurut Holip pihaknya belum merasa puas dengan jawaban yang disampaikan oleh tim evaluasi. Karena tuntutan pihaknya itu adanya transparansi terkait dengan hasil evaluasi, skema evaluasinya, dan kisi-kisi dari evaluasinya. Toh pada akhirnya menurut dia hampir semua Pj Kades diganti. Dengan begitu bisa diartikan kalau itu bukan evaluasi, tapi pergantian. Karena kalau dievaluasi itu mestinya ada yang diganti, ada yang tidak, dan juga ada yang diberi masukan.
“Belum ada jawaban sama sekali, dan jawabannya normatif saja. Artinya, aspirasi yang kami sampaikan dijawab normatif, dan tidak ada jawaban yang memuaskan ke kami,” pungkasnya. (san)