DPRD Sampang Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (13/02/2025) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan mengatakan, bahwa Paripurna yang dilaksanakan oleh pihaknya hari ini dalam rangka membacakan Risalah yang diumumkan pertama dengan penetapan oleh KPU yang diteruskan ke DPRD Sampang untuk dijadwalkan Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 lalu.

“Hari ini Paripurnanya Pembacaan Penetapan Hasil KPU terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sampang, H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfudz,” katanya.

Rudi menjelaskan, kalau Skejul awal yang dirancang oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang untuk Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Sampang akan dilakukan sekira tanggal 22-24 Februari 2025. Cuma informasi terakhir dari surat yang masuk ke DPRD Sampang menurut Rudi, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih ada Latihan Dasar (Latsar) yang harus mereka ikuti dari tanggal 21-28 Februari 2025. 

Lebih lanjut, menurut Rudi Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih harus menyesuaikan dengan pengangkatan Gubernur, yang kemudian jadwalnya akan keluar dari Gubernur. Artinya, untuk jadwal Sertijab Bupati Sampang belum ditentukan, karena masih menunggu Sertijab Gubernur Jawa Timur terlebih dulu yang kemudian nanti DPRD Sampang akan disurati terkait tanggal Sertijabnya. Baru setelah itu menurut Politisi Partai Nasdem itu pihaknya bisa menyelenggarakan Paripurna terkait Sertijab tersebut.

“Setelah Paripurna ini kita akan bersurat kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk penyelarasan jadwal Serah Terima Jabatan Bupati Sampang,” tuturnya.

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa DPRD Sampang menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sampang Nomor 1209 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024 tanggal 06 Desember 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 237/PHPU/BUP-XXIII/2025 Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024 tanggal 05 Februari 2025, Keputusan KPU Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sampang Tahun 2024 tanggal 06 Februari 2025, serta Surat Ketua KPU Kabupaten Sampang kepada Ketua DPRD Kabupaten Sampang tanggal 06 Februari 2025 Nomor 031/PL.02.7-SD/3527/2025 Perihal Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sampang dalam Pemilihan Tahun 2024.

“Maka dengan ini mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030 sebagai berikut: H Slamet Junaidi adalah Bupati Sampang Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, dan H Ahmad Mahfudz adalah Wakil Bupati Sampang Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” ujarnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *