DPRD Sampang Paripurnakan Usulan Nama-nama Pimpinan DPRD Definitif 2024-2029

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, mengumumkan usulan nama-nama pimpinan DPRD definitif dan Tim Perumus Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Sampang masa jabatan 2024-2029 yang diusulkan oleh partai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) bulan Februari 2024 lalu.

Usulan nama-nama pimpinan definitif DPRD Sampang itu tertuang didalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang nama pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Ketua DPRD Sampang sementara, Rudi Kurniawan mengatakan, bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan Rapat Paripurna ke 3 masa sidang kesatu tahun 2024. 

Dalam rapat tersebut telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sampang, usulan nama-nama pimpinan DPRD definitif oleh masing-masing partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.

Adapun nama pimpinan definitif DPRD Sampang yang diumumkan hari ini adalah sebagai berikut.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak pertama mengusulkan Rudi Kurniawan sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang. 

Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak kedua mengusulkan Moh Iqbal Fatoni sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang. 

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak ketiga mengusulkan Mushaddaq Chalili sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang. 

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sampang yang memperoleh kursi terbanyak ke empat mengusulkan Iwan Efendi sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang. 

Sementara nama-nama susunan Tim Perumus Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang tertuang didalam Keputusan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 13 tahun 2024. Adapun nama-nama Tim Perumus Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang adalah sebagai berikut.

Muhamad Salim dari Fraksi NasDem

Alan Kaisan dari Fraksi NasDem

Muhammad Subhan dari Fraksi PPP

Hosni dari Fraksi PPP

Mohammad Farok dari Fraksi PKB

Baihaki dari Fraksi PKB

Iwan Effendi dari Fraksi PDIP

Imam Buchori Muslim dari Fraksi PDIP

Mahfud dari Fraksi PKS

Toipul Minan dari Fraksi PKS

Nasafi dari Fraksi Amanat Nasional

Agus Husnul Yakin dari Fraksi Amanat Nasional

H. Abdussalam dari Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya 

Moh Anwar dari Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya

Nama-nama tersebut berasal dari masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sampang. Yang mana dari masing-masing Fraksi itu diwakilkan oleh dua orang anggota yang masuk dalam Tim Perumus Peraturan DPRD tentang Tata Tertib tersebut.

“Nama-nama yang disebutkan tadi merupakan usulan dari masing-masing Partai pemenang. Diantaranya dari Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan PDI-P. Dan juga nama-nama dari tim perumus Tata Tertib yang juga sudah disebutkan,” katanya.

Politisi Partai Nasdem itu mengungkapkan, kalau pihaknya dalam rapat paripurna itu juga meminta kepada semua fraksi yang ada di DPRD Sampang untuk segera mengusulkan nama-nama yang akan dimasukkan ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar acara Kedewanan masa jabatan 2024-2029 bisa berjalan maksimal.

Lebih lanjut, setelah terbentuknya AKD itu Rudi berharap pihaknya bisa bekerja dengan terarah dan benar. Apabila belum ada Alat Kelengkapan Dewan menurut dia maka kerjaan akan tersendat dalam melakukan segala macam yang terkait Kedewanan.

“Kita meminta dari masing-masing fraksi untuk mengusulkan nama-nama utusan untuk Alat Kelengkapan Dewan dari masing-masing fraksi-fraksi,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *