Disnaker Sampang Belum Gandeng Perusahaan Penyalur PMI Legal

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku kalau belum bisa menggandeng perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk sosialisasi Prosedural menjadi PMI legal.

Kepala Disnaker Sampang, Yudhi Adidarta Karma mengatakan, kalau mulai tahun kemarin pihaknya mendapatkan anggaran untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat ditingkat Kecamatan. Sosialisasi itu bertujuan memberikan Edukasi ke masyarakat yang mau berangkat ke luar negeri agar bisa melalui jalur resmi,  prosedural dan legal.

Untuk sosialisasi tahun 2024 kemarin, Yudhi mengaku kalau pihaknya melaksanakan sosialisasi di tiga kecamatan yang pihaknya anggap wilayah tersebut merupakan pos-posnya PMI di Sampang. Yakni Kecamatan Robatal, Kecamatan Sokobanah, dan Kecamatan Karangpenang. Sementara untuk tahun ini menurut dia juga ada tiga kecamatan yang menjadi target sosialisasi tersebut, yaitu Kecamatan Banyuates, Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Kedungdung atau Kecamatan Omben. 

“PMI di Kabupaten Sampang, banyak orang tahu kalau berangkat tidak melalui prosedur yang benar. Artinya, mereka berangkatnya itu ilegal,” katanya kepada maduranews, Sabtu (08/02/2025).

Yudhi menambahkan, bahwa di sosialisasi tersebut Disnaker juga mengundang Perusahaan penyalur PMI. Namun disitu baru satu perusahaan saja yang bisa dirinya undang, yakni perusahaan yang menyalurkan PMI ke daerah Arab Saudi. Sedangkan untuk daerah lain seperti negara di Asia Tenggara dan negara lainnya, dirinya belum bisa mengundang. Karena rata-rata dari perusahaan penyalur PMI ke negara-negara lain dari Arab Saudi kantornya ada di Surabaya, dan belum ada cabangnya di Sampang.

Menurut Yudhi, masyarakat cukup antusias terhadap sosialisasi itu. Karena disitu pihaknya mengundang Pj Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes). Mereka menurut dia berharap Disnaker menyelenggarakan acara serupa sampai ketingkat Desa. Namun hal itu suatu hal yang mustahil bagi Disnaker untuk saat ini, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Disnaker Sampang. 

“Penyalur resmi PMI yang terdata di kita cuma ada satu cabang di Kabupaten Sampang, yakni PT Timur Raya Jaya Lestari yang kantornya itu di daerah Pliyang Desa Tanggumong,  Kecamatan Sampang, dan itu pun yang hanya ke Timur Tengah. Sementara untuk negara dibagian Asia Tenggara itu juga ada, namun kantornya itu biasanya di Surabaya, kalau di Sampang belum ada cabangnya,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *