MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku kalau pihaknya belum menerima pemberitahuan atau diminta masukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) untuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2023 tentang Perlindungan Disabilitas.
Kepala Disdik Sampang, Mohammad Fadeli mengatakan, bahwa di Kota Bahari Masyarakat yang punya kebutuhan khusus tidak termajinalkan, dan juga tidak dianggap sebelah mata. Karena mereka juga berpartisipasi aktif dalam rangka membangun Kabupaten Sampang.
“Kelompok termajinalkan itu tidak ada, semua mempunyai hak yang sama, dan itu juga mempunyai perhatian khusus dari pemerintah,” katanya, Rabu (10/07 /2024).
Ia membenarkan, kalau Perda itu tidak akan bisa diterapkan jika itu belum ditindak lanjuti dengan Perbup. Karena memang sesuatu yang tidak diatur di Perda itu ditindaklanjuti di Perbup dengan catatan tidak bertentangan dengan Perda yang ada. “Karena pembuatan dari Perbup itu acuannya di Perda,” ujar Fadeli.
Ia juga meyakini kalau pihaknya nanti juga akan dilibatkan oleh Dinsos PPPA setempat untuk dimintai masukan dalam pembuatan Perbup dari Perda Disabilitas itu. Keyakinan itu ia sampaikan karena menurut dia Disdik dan Dinsos merupakan kesatuan yang tidak bisa terpisahkan di Pemda Kabupaten Sampang.
Perda yang disahkan di akhir tahun 2023 lalu itu, menurut mantan kepala Dinsos PPPA Sampang itu merupakan inisiatif dari DPRD Sampang. Dan leading sektor yang menangani adalah Dinsos PPPA. Selain itu, Fadeli mengaku kalau pihaknya juga dilibatkan dalam pembuatan Perda Perlindungan Disabilitas tersebut untuk memberikan masukan.
Namun, saat disinggung apakah Dinsos PPPA Sampang sudah ada komunikasi dengan pihaknya untuk pembuatan Perbup dari Perda tersebut, Fadeli dengan tegas menyampaikan, kalau sampai saat ini belum ada komunikasi.
“Kalau sejauh ini belum ada komunikasi. Ini masih Perda, nanti kalau sudah penyusunan kita bisa gabung antar OPD. Semua OPD pasti dilibatkan, seperti pembangunan trotoar yang pemangku kebijakannya ada di PU. Yang mana mereka bagaimana nanti membuat trotoar itu mudah digunakan oleh penyandang disabilitas,” pungkasnya. (san)