Banmus DPRD Sampang Tetapkan Jadwal Kegiatan Juli 2024, Ini Daftarnya

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku kalau sudah melakukan Rapat bersama dengan Eksekutif terkait kegiatan bersama di bulan Juli 2024 ini.

Anggota Banmus DPRD Sampang, H Muji mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan Rapat Badan Musyawarah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk membahas kegiatan bersama di bulan Juli 2024 ini. Kegiatan tersebut berdasarkan surat undangan Saudara Ketua DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 02 Juli Tahun 2024 bersama Pimpinan DPRD.

“Rapat tersebut Guna membahas jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sampang tahun 2024,” kata Muji saat menyampaikan Laporan Badan Musyawarah DPRD Sampang, (08/07/2024).

Kemudian, Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ada 6 keputusan yang disepakati bersama untuk kegiatan bulan Juli 2024 ini. Adapun keputusan Rapat Badan Musyawarah tersebut  ditetapkan sebagai berikut:

1. Tanggal 02 Juli 2024 jam 10.00 WIB Rapat Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi.

2. Tanggal 02 Juli 2024 jam 11.00 wib Rapat Badan Musyawarah DPRD.

3. Tanggal 08 Juli 2024 jam 10.00 wib s/d selesai Rapat paripurna Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Nota Pejelasan Pengusul terhadap Raperda Tentang BUMDES dan Raperda tentang Pengelolaan Aset Desa.

4. Tanggal 11 Juli 2024 jam 10.00 wib s/d selesai Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum fraksi fraksi terhadap RJPD 2025- 2045, Jawaban Bupati atas Pandangan Umum fraksi – fraksi terhadap RJPD 2025- 2045, Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Raperda inisiatif, Jawaban Pengusul terhadap Pandangan Umum Fraksi.

5. Tanggal 09 s/d 29 Juli 2024 Pembahasan Perda RPJPD 2025 – 2045, Perda Bumdes, Perda Pengelolaan aset desa Oleh Bapemperda.

6. Tanggal 30 Juli 2024 jam 10.00 wib s/d selesai Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan Pengesahan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *