Dianggarkan Rp 800 Juta, 3.230 PPPK Paruh Waktu di Sampang Bakal Dapat THR Segini

MADURANEWS.CO, Sampang– Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Meski besaran THR yang akan diterima tidak sebesar PNS dan PPPK Penuh Waktu.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPPKAD Sampang, Laili Akmaliyah mengatakan, sumber anggaran THR yang diterima oleh semua ASN di Sampang sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun untuk induknya anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang di transfer oleh Pemerintah Pusat ke daerah.

“Semua gaji ASN itu bersumber dari DAU. Cuma itu dari pusat di transfer ke daerah. Jadi sumber dananya tetap dari APBD, tapi induknya dari Dana Alokasi Umum,” katanya, Selasa (17/03/2026).

Laili membeberkan, jika 3.230 PPPK Paruh Waktu di Sampang akan menerima THR sebesar Rp 250.000/orang. Total nominal dana yang dikeluarkan untuk THR ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut mencapai Rp 800 jutaan. Besaran THR tersebut berdasarkan kekuatan Fiskal atau keuangan yang dimiliki daerah. Karena kalau daerah yang keuangannya cukup baik seperti Kabupaten Sumenep bisa sampai Rp 300.000/orang, dan Kabupaten Pamekasan Rp 500.000.

Jika dibanding dengan THR PPPK Penuh Waktu, THR PPPK Paruh Waktu memang sangat jomplang. Karena THR untuk PPPK Penuh Waktu total nominalnya kurang lebih mencapai Rp 6,4 miliar. Yang besaran yang mereka terima sesuai dengan golongan. Selain itu, menurutnya besaran untuk PPPK Penuh Waktu ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 9 tahun 2026 tentang  Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

“Total THR PPPK paruh sekitar Rp 800 jutaan lebih. Setiap orang mendapatkan nominal Rp 250.000 untuk 3.230 PPPK Paruh Waktu,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *