APBD Sampang TA 2025 Capai Rp 2 T, PAD Diproyeksi Rp 421 M

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa selama penyusunan anggaran tahun 2025 oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang tidak menemukan kesalahan yang berarti.

Anggota Banggar DPRD Sampang, Shohebus Sulton Mengatakan bahwa Banggar DPRD Kabupaten Sampang telah mempelajari dan mendalami draft Rancangan Peraturan (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang disetujui bersama antara Eksekutif dan Legislatif, Senin (25/11/2024). Dan setelah dipelajari dan didalami menurutnya ditemukan data APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.099.861.294.429.

“APBD Kabupaten Sampang tahun 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, dan Defisit,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu mengungkap, bahwa Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan lain yang sah. PAD dianggarkan sebesar Rp 421.162.389.558, yang terdiri atas Pajak Daerah sebesar Rp 66.421.907.233, Retribusi Daerah Rp 340.994.482.325, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang disahkan Rp 9.760.000.000, dan Lain-lain PAD yang sah Rp. 3.986.000.000. Sedangkan Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 1.656.108.747.650.

Untuk Belanja Daerah sendiri menurut Sulton dianggarkan sebesar Rp 2.099.861.294.429 yang terdiri atas Belanja Operasi Rp 1.630.844.296.577,10, Belanja Modal Rp 152.637.430.301,90, Belanja Tak Terduga Rp 5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp 311.379.567.550,00. Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 72.529.818.721, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 49.939.661.500. Dan didalam APBD tahun 2025 menurutnya terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 22.590.157.221.

Lebih lanjut, setelah Badan Anggaran DPRD Sampang memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan semua OPD dilingkungan Pemkab Sampang, menurut dia pihaknya tidak menemukan kesalahan dari penyusunan APBD tahun 2025. Dan pihaknya juga hanya memberikan masukan terhadap TAPD dan OPD Pemkab Sampang, yang diharapkan sebagai perbaikan dimasa yang akan datang.

“Badan Angaran tidak menemukan kesalahan krusial atas penyusunan anggaran beberapa OPD,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *