MADURANEWS.CO, Sampang– Setelah viral siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Batoporo Timur 1 yang masuk hanya 1 kali dalam seminggu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, khawatir ada lembaga lain yang sama dengan SDN yang menjadi topik hangat itu.
Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan mengatakan, tidak adanya laporan terkait masalah di lembaga yang ada di Kecamatan Kedungdung itu sempat mengagetkan dirinya. Jika mengetahui dan ada laporan, tentunya pihaknya akan langsung menyelesaikan permasalah tersebut. Bagaimana pihaknya mau mengambil tindakan, jika permasalahan itu dirinya tahu dari video masyarakat yang viral, dan menunjukkan tidak adanya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
“Sempat mengagetkan kami semua. Saya pun tidak mengira bisa terjadi sampai seperti itu. Hal itu terjadi karena memang tidak ada laporan,” katanya, Jum’at (23/01/2026).
Yuliadi mengaku telah membeberkan masalah lembaga itu di rapat yang diselenggarakan dirinya bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sampang kemarin. Disitu menurut dia, dirinya meminta Kadisdik untuk mengecek, memproses apapun kesalahan yang dilakukan guru ataupun Kepala Sekolah di SDN Batoporo Timur 1. Jika Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lembaga itu dicairkan oleh kepala sekolah dengan kondisi siswa yang tidak ada, maka Ia pastikan kepala sekolah tersebut telah salah.
“Kebetulan kemarin kami rapat dinas yang dihadiri semua OPD. Disitu saya urai permasalahan yang di SDN Batoporo Timur 1 itu,” ungkap Yuliadi Setiyawan.
Ia secara gamblang menegaskan, dengan adanya permasalahan di SDN Batoporo Timur 1, arah kebijakan Pemkab Sampang jelas menutup sekolah tersebut. Namun kebijakan itu tidak langsung pihaknya tetapkan, dan masih mensurvei alasan siswa tidak ada di lembaga itu. Selain itu, kebutuhan masyarakat terhadap SDN itu juga akan menjadi pertimbangan Pemkab Sampang menutup lembaga pendidikan dasar tersebut.
“Dengan permasalahan itu, arah kebijakan kami adalah menutup sekolah tersebut. Tapi ini masih harus di cek dulu kepastiannya. Siswa itu tidak ada kenapa? Apakah memang murni orang tua siswa yang tidak ingin menyekolahkan anaknya disana atau ada hal lain,” ujarnya.
Menurut Yuliadi, Pemkab Sampang telah memerintahkan Inspektur Inspektorat setempat untuk mengecek permasalahan yang ada. Kalau di SDN itu ada kesalahan yang melanggar hukum, maka harus di proses secara hukum sebagai efek jera, dan agar tidak ada lagi lembaga lain yang sama dengan SDN Batoporo Timur 1 tersebut.
“Saya berpikir, jangan-jangan ada SDN Batoporo Timur 1 yang lain. Itu yang bahaya. Selama ini belum keluar, maka ini harus diselesaikan dengan cara yang tegas, sesuai aturan,” pungkasnya. (san)






