MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 terdapat defisit sekitar Rp 22 miliar lebih.
Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto mengatakan, bahwa timnya telah menyesuaikan R-APBD tahun mendatang. R-APBD tahun anggaran 2025 itu telah disusun dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang pada tanggal 12 September 2024. Dan pada tanggal 19 September 2024 Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan telah merilis Penetapan Alokasi Pagu Definitif Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 melalui surat Nomor S-116/PK/2024.
“Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sampang telah melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2025 tersebut di atas, dan telah disampaikan kembali kepada Ketua DPRD Kabupaten Sampang untuk dilakukan pembahasan dan mendapatkan persetujuan bersama,” katanya, Kamis (31/10/2024).
Secara umum gambaran R-APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2025 ada 3, yaitu:
Pendapatan Daerah
Rudi mengungkapkan, bahwa APBD tahun mendatang terdiri dari 2 sumber. Yakni, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 421.162.389.558 dan Pendapatan transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dianggarkan sebesar Rp 1.656.108.747.650.
“Anggaran Pendapatan Daerah pada R-APBD tahun anggaran 2025, berupa Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dianggarkan sebesar Rp 2.077.271.137.208,” ungkapnya.
Belanja Daerah
Untuk anggaran belanja daerah Kabupaten Sampang tahun 2025, menurut Rudi dianggarkan sebesar Rp 2 triliun lebih, yang terdiri dari belanja operasi dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial, pada R-APBD tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 1.630.844.296.577.
Belanja modal dialokasikan untuk belanja modal peralatan mesin, gedung bangunan, jalan, jaringan, irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya, dianggarkan sebesar Rp 152.637.430.301.
Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 5 milyar rupiah, serta Belanja Transfer yang dialokasikan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dianggarkan sebesar Rp 311.379.567.550.
“Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2.099.861.294.429,” ujarnya.
Defisit
Sementara dalam R-APBD tahun 2025 juga terdapat defisit sebesar Rp 22 miliar. Namun dafisit tersebut ditutupi dari pembiayaan daerah dengan rincian; Penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 72.529.818.721, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 72.029.818.721 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (Dana Bergulir) sebesar Rp 500 juta.
Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 49.939.661.500, yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo (Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Dan pembiayaan Netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 22.590.157.221, dialokasikan untuk menutup defisit anggaran belanja.
“Defisit Dari perhitungan selisih antara R-APBD tahun anggaran 2025 terdapat defisit sebesar Rp 22.590.157.221,” tutupnya. (san)