MADURANEWS.CO, Surabaya- Bupati Sampang H Slamet Junaidi mewajibkan seluruh anak buahnya di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan inovasi daerah di segala bidang. Itu untuk terus melahirkan perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu saat membuka acara Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Inovasi Daerah Pemkab Sampang di Hotel Santika, Surabaya, Rabu (11/5/2022). Turut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat dan Sekda Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Kemendagri Drs. Matheos Tan, MM dan Balitbang Kemendagri Isman, AP yang diikuti seluruh OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Sampang sebagai upaya memberikan kontribusi positif terhadap inovasi daerah.
Bupati Sampang H Slamet Junaidi berharap inovasi yang digagas oleh OPD nantinya bisa berdampak pada outcome yang bagus dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Sejak awal kepemimpinan, kami berkomitmen dan menekankan kepada seluruh OPD untuk membuat program yang berdasarkan asas manfaat,” ujarnya.
Demi tujuan tersebut, Aba Idi sapaan akrab H Slamet Junaidi tidak segan-segan untuk mengikuti semua proses penganggaran, mulai pra hingga pembahasan RKA seluruh OPD. Itu demi terciptanya program yang tepat sasaran dan inovatif.
“Jika dulu dianggarkan baru membuat program, saat ini dibalik: membuat program terlebih dahulu baru kita beri anggarannya agar seluruh OPD memiliki motivasi untuk melakukan inovasi,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi Itersebut, Aba Idi berharap akan ada tindak lanjut yang dilakukan oleh kepala OPD dan Camat sebagai proses evaluasi setiap tahunnya.
“Penilaian Indeks inovasi daerah, juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan alokasi dana insentif daerah kepada pemerintah daerah serta sebagai salah satu variabel dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai,” tuturnya.
”Inovasi juga menentukan tingginya daya saing suatu daerah, serta menjelaskan bahwa perlu adanya inisiatif untuk berinovasi oleh seluruh komponen pemerintah daerah hingga lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Aba Idi berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan melalui inovasi. “Kami berkomitmen bersama yang disertai dengan perubahan pola pikir dan motivasi yang kuat serta konsistensi untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus dalam rangka peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sampang,” ungkapnya.
Dari saking seriusnya untuk melakukan perubahan nyata di kepemimpinannya, Aba Idi mewajibkan masing-masing OPD untuk memiliki minimal lima program inovasi.
“Punishment untuk OPD yang kurang inovatif TPP-nya dipotong 5 persen. Ini merupakan bentuk keseriusan kami untuk menciptakan program inovatif yang bermanfaat kepada masyarakat sebagai percepatan pelayanan publik,” ucapnya.
Kepala Bappelitbangda Sampang Umi Hanik Laila menyampaikan, sebagaimana amanat Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa inovasi menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Kami mengundang seluruh OPD termasuk Camat dan RSUD untuk memberikan gambaran terkait dengan sistem penilaian Indeks inovasi daerah sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Tak tanggung-tanggung, pihaknya bahkan juga mengundang perwakilan Kemendagri sebagai bentuk keseriusan untuk mencapai predikat Pemkab terinovatif.
Pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2021 yang digagas Kemendagri, Pemkab Sampang meraih rangking 23 Nasional dengan total 66 inovasi yang dicapai. (*/mu)