MADURANEWS.CO, Sampang– Banyaknya gedung Sekolah Dasar (SD) yang tidak memiliki sertifikat lahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku akan mengambil langkah persuasif ke setiap pemilik lahan.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Sampang, Yusuf mengungkapkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan data sekolah dasar negeri dan swasta sebanyak 464 untuk dipilih sebanyak 138 sekolah berdasarkan kerusakan terparah. Dari 138 yang dipilih, pihaknya harus mengajukan ke pusat untuk mendapatkan revitalisasi gedung. Jumlah yang diajukan pun menurut dia seluruhnya tidak pasti akan dapat revitalisasi. Karena itu hanya bersifat pengajuan dan masih dipilah.
“Kami diberi kuota disini untuk memilih di aplikasi yang menurut tingkat kerusakan itu 138 sekolah. Tetapi ketentuan finalnya adalah dari pusat,” katanya, Rabu (26/12025).
Menurut Yusuf, banyak syarat yang harus pihaknya cantumkan dalam usulan revitalisasi tersebut. Diantaranya, Sertifikat lahan yang ditempati sekolah dan form kerusakan yang didalamnya ada tanda tangan Kepala PUPR. Karena PUPR yang sepenuhnya memahami dan profesional dalam masalah kerusakan gedung.
Sementara sekolah yang tidak memiliki sertifikat lahan, sepengalaman dirinya susah untuk mendapatkan revitalisasi atau bantuan fisik lainnya. Dan jumlah data sekolah dasar yang diberikan Kemendikdasmen ke pihaknya tidak sepenuhnya bersertifikat lahannya. Artinya, sebagian saja yang bersertifikat. Sehingga Disdik Sampang masih harus memilah dan mengatensi sekolah-sekolah yang lahannya sudah bersertifikat.
Yusuf juga menegaskan, Disdik Sampang akan melakukan pendekatan persuasif ke setiap ahli waris pemilik lahan-lahan yang ditempati sekolah dibawah naungan instansinya. Agar sengketa lahan sekolah tidak terus-menerus terulang di bumi kelahiran Pangeran Trunojoyo.
“Masalah sertifikat kedepannya kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan untuk bagaimana bisa lepas kepada pemerintah agar bisa dipakai untuk kepentingan umum, khususnya ke pendidikan,” ujarnya.
“Anggaran revitalisasi ini sendiri bersumber langsung dari pusat. Kalau daerah kan Dana Alokasi Umum, ini DAK tetapi dari pusat. Jadi revitalisasi ini nanti langsung ke sekolah, aplikasinya langsung ke sekolah, dan semua tanggungjawab ada di sekolah,” pungkasnya. (san)











