MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa agenda kegiatan legislatif bersama eksekutif selama satu bulan ke depan telah disusun.
Anggota Banmus DPRD Sampang, Imam Buchori Muslim mengungkapkan, bahwa Banmus bersama Alat kelengkapan DPRD Sampang, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang telah melakukan rapat untuk menyusun agenda kegiatan yang dilaksanakan pada awal Minggu keempat bulan April 2025. Adapun hasil agenda itu kegiatannya dimulai hari ini sampai nanti akhir bulan Mei 2025. Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 22 April 2025 lalu.
“Pimpinan DPRD, Anggota Badan Musyawarah serta TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang telah mengadakan Rapat Badan Musyawarah guna menbahas jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sampang tahun 2025,” katanya dirapat Paripurna, Rabu (30/04/2025).
Adapun Keputusan Rapat Badan Musyawarah ditetapkan sebagai berikut:
1. Tanggal 30 April 2025 Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian rekomendasi Pansus LKPj Bupati tahun 2024, dan pengumuman Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2024.
2. Tanggal 9 Mei 2025 Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembangkab) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 s/d 2029.
3. Tanggal 30 Mei 2025 Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten tahun 2022-2037, dan Penyampaian Rekomendasi Pansus LHP BPK RI. (san)