MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Reses I Masa Sidang I Anggota DPRD Periode 2024-2029 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian PT BPRS Sampang (Perseroda) Serta Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Senin (25/11/2024).
Acara yang diselenggarakan di Grha Paripurna DPRD Sampang itu dihadiri Pj Bupati Sampang, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Wakil Ketua II DPRD Sampang, Wakil Ketua III DPRD Sampang, Anggota DPRD Sampang, Kapolres Sampang, Komandan Kodim 0828 Sampang, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kepala Kejari Sampang, Sekda Kabupaten Sampang, Kepala OPD, serta Camat Se-Kabupaten Sampang.
Pimpinan sidang Wakil Ketua I Moh Iqbal Fhatoni mengatakan, bahwa rapat Paripurna hari ini merupakan rapat lanjutan dari beberapa rapat sebelumnya. Adapun agenda dalam rapat tersebut menurut dia ialah Penyampaian hasil Reses I Masa Sidang I Tahun ke I Anggota DPRD Kaupaten Sampang Periode 2024-2029, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sampang (Perseroda) Kabupaten Sampang, serta Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2025.
Menurutnya, rapat tersebut juga sudah memenuhi regulasi dari pelaksanaan sidang paripurna DPRD Sampang. Karena anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Sampang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang nomor 14 tahun 2019 Pasal 107 Ayat (1) huruf b.
“Rapat Paripurna Ke Tujuh hari Terakhir, Masa sidang Ke I (Satu) Tahun Ke I (Satu) Senin tanggal 25 November Tahun 2024 dengan 3 acara,” ujarnya. (san)