MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum’at (07/02/2025) menggelar acara Penyampaian Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024.
Acara yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sampang itu dihadiri oleh Ketua DPRD Sampang, Wakil Ketua I DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni dan Wakil Ketua III DPRD Sampang Iwan Efendi, sejumlah anggota DPRD Sampang, Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Forkopimda Kabupaten, Bawaslu Sampang, pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, bahwa berkaitan dengan penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang terpilih yang sebelumnya pihaknya agendakan tanggal 7 dan 8 Februari, dimajukan ketanggal 06 Februari 2025 malam. Yang mana didalam Pleno tersebut KPU Sampang menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sampang Periode 2024-2029.
Ia menjelaskan, bahwa Pleno penetapan itu dimajukan karena amanat dari surat KPU RI nomor 232 yang merupakan hasil Pleno KPU RI. Yang harapanya bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota harus mempercepat penetapan Paslon Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, dan Walikota/ Wakil Walikota.
“Ketika ada perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan diputuskan pada tanggal 4 dan 5 itu harus ditetapkan satu hari setelah keputusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Aliyanto menambahkan, Karena perkara Sampang nomor 237 tanggal 5 februari Mahkamah Konstitusi memutuskan permohonan Pemohon Pasangan nomor urut 1 KH Muhammad bin Mu’afi Zaini dan H Abdullah Hidayat (Mandat) ditolak, maka KPU Kabupaten Sampang wajib untuk segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih. Sedangkan acara hari ini yang diselenggarakan menurut dia merupakan agenda Penyampaian Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sampang.
“Sehingga tadi malam via daring menetapkan pasangan calon terpilih Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Sampang,” tukasnya. (san)