ASN dan TNI-Polri Diminta Netral, Anggota DPR Harus Cuti Kalau Ikut Kampanye

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Bawaslu Sampang mengaku telah melayangkan surat himbauan kepada jajaran ASN, TNI, Polri, dan semua instansi agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan-aturan yang berlaku selama Pilkada serentak 2024. 

“Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri harus Netral didalam pelaksanaan Pilkada,” tegas Ketua Bawaslu Sampang Muhalli, Rabu (25/09/2024).

“Selain itu, kami juga memberikan Surat himbauan kepada pejabat daerah, agar ketika melakukan kampanye dan sebagainya seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sebagainya itu harus melakukan surat izin cuti untuk melakukan kampanye dan sebagainya,” imbuhnya.

Dia juga me-warning semua jajaran Bawaslu Sampang mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Desa agar bisa netral dalam pesta Demokrasi Sampang 27 November 2024 mendatang.

“Kepercayaan yang harus kita bangun adalah Bawaslu dan jajaran sampai kebawah harus Netral, kalau tidak netral, maka masyarakat akan ragu bahwa ketika akan ragu ketika mau melakukan laporan atas temuan yang dilakukan Bawaslu,” tuturnya.

Sementara itu ketua KPU Sampang, Aliyanto mengaku, kalau dirinya belum mengetahui isu-isu terkait dengan netralitas penyelenggara, ASN, TNI dan Polri. Karena menurut dia pihaknya hanya fokus melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada serentak tahun 2024. 

“Sampai hari ini kita juga belum ada laporan, belum ada hal-hal yang berkaitan dengan itu. Kami hanya melaksanakan tahapan, karena tahapan ini berentetan, dan hanya fokus pada tahapan pelaksanaan saja,” ujarnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *