MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah mendapatkan Nomor Register (Noreg) dari Gubernur Jawa Timur diakhir tahun 2025 kemarin.
Staf Fungsional Penyusun Peraturan dan Perancangan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Sampang, Febri Eko Kurniawan mengungkapkan, jika ditanggal 30 dan 31 Desember tahun 2025 surat pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Sampang dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah diterima pihaknya. Raperda yang sudah diberi Noreg itu terdiri dari Raperda usulan Eksekutif Sampang dan inisiatif Legislatif Sampang.
“Raperda yang mendapatkan Noreg itu tidak seluruhnya inisiatif DPRD Sampang. Tetapi ada juga yang usulan dari Eksekutif,” ungkapnya kepada maduranews, Jum’at (02/01/2026).
Febri menuturkan, setidaknya ada 8 Raperda yang sudah mendapat Noreg. Jumlah Raperda tersebut menerima Noreg secara bertahap. Tahap pertama ada 1 Raperda yang menerima Noreg, tertuang didalam surat Pemprov Jatim bernomor 100.3/47265/013.2/2025 yang tertuju kepada Bupati Sampang cq. Kabag Hukum Setda Kabupaten Sampang pada tanggal 30 Desember 2025. Sementara Noreg 7 Raperda lainnya tertuang di dalam surat Pemprov Jatim bernomor 100.3/47440/13.2/2025 pada tanggal 31 Desember 2025.
“Jumlah Raperda yang sudah mendapatkan Nomor Register dari Gubernur Jatim sebanyak 8 Raperda,” katanya.
Adapun 8 Raperda Kabupaten Sampang yang sudah mendapatkan Nomor Register adalah sebagai berikut:
1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026, Nomor Register 349-8/2025;
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Nomor Register 356-9/2025;
3. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Nomor Register 357-10/2025;
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Nomor Register 358-11/2025;
5. Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Nomor Register 359-12/2025;
6. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Nomor Register 360-13/2025;
7. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Nomor Register 361-14/2025;
8. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Nomor Register 362-15/2025. (san)








