2 Ribuan Wajib Pajak Bermotor di Sampang Belum Uji KIR

MADURANEWS.CO, Sampang– Sampai Juli 2024, dari 4.227 jumlah kendaraan bermotor wajib pajak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, baru 50 persen saja yang sudah melakukan pemeriksaan berkala (Uji KIR). 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji KIR kendaraan bermotor muatan dan angkutan barang Dishub Sampang, Mamik Susriniwati mengatakan, bahwa saat ini minat pemilik kendaraan yang wajib uji KIR masih minim, meskipun uji KIR sudah gratis. Tapi ia mengaku kalau pihaknya optimis dan tidak putus asa dengan kesadaran yang masih rendah itu dengan gencar melakukan pantarget biar pemilik kendaraan di perusahaan itu bisa uji KIR dan lebih memperhatikan kendaraannya.

“Kalau untuk pelayanan masih prima dari dishub sendiri, namun kesadaran pemilik kendaraan saja yang masih kurang,” katanya kepada maduranews, Kamis (04/07/2024).

Ia juga menuturkan, kalau pihaknya rajin melakukan jemput bola bersama Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Karena LLAJ itu otomatis dengan UPT Uji KIR gandengannya disegala administrasi LLAJ. Namun kalau secara teknis berbeda.

Lebih lanjut, pihaknya menurut dia juga berkirim surat ke sekolah, yayasan, dan pihak-pihak yang sering berpariwisata itu biar kendaraannya lebih diperhatikan. Itupun juga masih banyak yang ngeles, dan pihaknya juga sudah sempat menjelaskan kalau pihaknya tidak mau buat ribut, pihaknya juga tidak dapat apa-apa di uji KIR sekarang, dan semua itu free.

“Kami hanya semata-mata untuk menjaga keselamatan,” tutur orang yang akrab disapa Mamik itu.

Mamik menambahkan, kalau pihaknya bergerak dengan himbauan dan sosialisasi. Mau bergerak dengan bersurat, menurut dia pihaknya tidak bisa. Karena pihaknya punya aturan dan hanya bisa secara lisan saja.

“Karena kami sudah banyak yang kenal dengan pemilik kendaraan di Sampang,” imbuhnya.

Selain itu, Mamik mengungkap, bahwa institusinya saat ini mencatat ada 4000 lebih kendaraan bermotor yang wajib uji KIR di kabupaten berjuluk Kota Bahari itu. Kendaraan tersebut meliputi kendaraan angkutan barang, dan angkutan umum. Sehari menurut Mamik, piihaknya bisa melayani uji KIR mulai dari 20 – 25 kendaraan. Sedangkan kalau sepi hanya melayani 15 kendaraan. 

Dari jumlah kendaraan bermotor itu, yang sudah uji KIR sampai bulan ke-7 tahun 2024 ini mencapai 50 persen lebih. Mamik meyakini kalau diakhir tahun nanti jumlah kendaraan itu akan sudah melakukan uji KIR semua, ditambah dengan numpang uji.

“Untuk jumlah kendaraan yang wajib pajak kurang lebih 4227 sekian,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *