MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Sampang, sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara yang dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Sampang itu dipimpin oleh ketua DPRD Sampang Fadol. Yang dihadiri anggota DPRD Sampang, serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik Mohammad Ali.
Mohammad Ali yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diSumpah dan diambil janjinya sebagai anggota DPRD kabupaten Sampang setelah menggantikan Purwanto yang diberhentikan lantaran pindah partai.
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, kalau Rapat Paripurna yang diselenggarakan pihaknya hari ini merupakan pelantikan salah satu anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan Sumpah/Janji tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Indar Parawansa Tanggal 22 September 2023 Nomor 171.434/937/011.2/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Sampang.
“Hari ini agenda kita rapat paripurna melaksanakan keputusan Gubernur Jatim terkait peresmian anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan tahun 2019-2024,” ungkap.
Fadol juga mengungkapkan harapannya terhadap Mohammad Ali agar bisa segera beradaptasi dan juga bisa mendorong kinerja daripada anggota DPRD yang lain.
“Kami berharap, kepada anggota DPRD yang baru yakni Mohammad Ali segera menyesuaikan diri dengan teman-teman yang lain, semoga menambah semangat baru,” ungkapnya.
Sementara, disisi lain Mohammad Ali menyampaikan, bahwa disisa 1 tahun jabatan yang akan dia jabat, Ia mengaku akan berusaha memperjuangkan apa yang menjadi Aspira masyarakat di dapilnya.
“Aspirasi masyarakat di 2 kecamatan. Yakni, Robatal dan Kedungdung. Yang jelas, mungkin yang utama adalah Insfratruktur,” tukasnya. (san)