MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk mengkroscek ulang terkait target yang diberikan kepada Juru Parkir (Jukir).
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Achmad Baihaki Munir mengatakan, bahwa terkait dengan audiensi yang dilakukan oleh paguyuban Jukir Trunojoyo, Rabu (03/01/2024) dirinya merasa bahagia. Karena dari Audiensi tersebut, itu sudah tidak ada yang dirugikan baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Sampang maupun dari Jukir. Artinya, baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Kesejahteraan jukir itu sendiri. Dan hal tersebut menurut dia, mungkin sudah dikalkulasi oleh pihak Dishub.
“Mungkin dengan target yang diintruksikan oleh pemerintah mungkin nanti sudah mencapai, dan pihak dari juru parkir juga sudah setuju,” katanya, Kamis (04/01/2023).
Baihaki juga mengaku kalau dirinya menginstruksikan kepada pihak dishub untuk mengkroscek ulang daripada target yang diberikan kepada Jukir. Hal itu Ia lakukan karena menurut dia mungkin ada disebagian-sebagian lokasi yang mungkin diperhitungan itu terlalu tinggi. Umpamanya dilokasi itu dihitung ada 58 kendaraan, sedangkan dibawah hanya ada 30 kendaraan atau 20 kendaraan.
“Jadi saya mohon kepada Dishub untuk dikaji ulang,” tukasnya. (san)