MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berjanji akan segera menindak lanjuti dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan siap disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, bahwa sementara ini yang siap itu masih Raperda Retribusi dan Pajak Daerah. Yang menurutnya sebentar lagi akan pihaknya bahas, dan akan difinalisasi.
“Terkait Perda-Perda yang lain, pembahasannya sudah, tinggal kita harmonisasinya dan fasilitasi, serta finalisasi nanti di (biro) hukum (pemerintah) provinsi (Jatim),” katanya.
Sedangkan untuk Raperda Kepemudaan dan Disabilitas, menurut orang nomor satu di DPRD Sampang itu, sebenarnya sudah selesai semua. Baik itu naskah akademik, draf, pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan hanya tinggal harmonisasinya saja di Biro Hukum Pemprov.
“Itu hasilnya belum, dan kita belum bisa melanjutkan disahkan menjadi Perda. Kita masih menunggu hasil harmonisasi dari Pemprov. Sabar aja, itu pasti,” tuturnya.
Fadol juga mengungkapkan, kalau belum di sahkannya Raperda yang sudah difasilitasi itu menurut dia tidak ada sangkut pautnya dengan anggaran. Cuma ketersediaan anggaran di PAK itu menurut Fadil cuman bahas satu Raperda, yaitu Perda Retribusi dan pajak daerah.
“Nanti saya akan koordinasi lagi terkait dengan Raperda kepemudaan dan disabilitas,” tukasnya. (san)