MADURANEWS.CO, Sampang- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menilai kinerja Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) sangat buruk. Pasalnya, jumlah kredit macet di bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang itu mencapai Rp 21 milyar.
Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, kredit macet tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi kemitraan dengan BPRS BAS Kabupaten Sampang untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021.
Dijelaskannya, kredit usaha yang macet tersebut berada di beberapa kelompok usaha sejak awal pendiriannya dan setelah dikalkulasi hingga kini mencapai kurang lebih Rp 21 milyar. Pihaknya meminta pihak BPRS BAS untuk menyelesaikan piutang usaha tersebut.
“Keterangan yang kami terima, faktor utamanya adalah adanya sejumlah kelompok usaha yang tidak produktif sehingga berpengaruh terhadap penyelesaian kredit usaha itu,” katanya.
Untuk selanjutnya, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mitra komisi masing-masing. Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat kemitraan tersebut.
“Selanjutnya kami serahkan kepada mitra komisi untuk menindaklanjuti temuan itu,” tambahnya.
Teman tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kabupaten Sampang untuk melakukan monitoring dan kontrol kegiatan yang berhubungan dengan bank plat merah tersebut.
“Yang jelas kami akan terus melakukan pengawasan terhadap program kerja (BPRS BAS) di tahun 2021, karena beberapa kegiatan yang berhubungan dengan kredit usaha rakyat diketahui akan menyentuh lapisan usaha masyarakat di tingkat desa,” tuturnya.
Di tahun 2021, pihaknya berharap BPRS BAS ikut menyukseskan program Pemkab Sampang untuk pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19.
“Ini bentuk rencana Pemkab Sampang untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi. Nah, kami ingin program ini terealisasi dengan maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya. (dul/lum)