MADURANEWS.CO, Sampang- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh desa yang tersebar di Kecamatan Torjun resmi dilantik, Rabu (10/08/2022). Mereka dimabil sumpah jabatannya di Pendopo Kecamatan Torjun.
Tujuh desa tersebut adalah Dulang, Tanah Merah, Jeruk Porot, Kanjar, Patapan, Kodak, dan Torjun.
Usai dilantik mereka diingatkan oleh Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat agar konsisten melakukan pengawasan terhadap kepala desanya masing-masing.
“Yang paling penting adalah jaga harmonisasi antara BPD dengan pemerintah desa. Namun (BPD) harus konsisten menjalankan fungsi pengawasan. Tidak ada waktu untuk bereforia usai pelantikan ini. Segera bentuk susunan kepengurusan BPD, dayagunakan segala kemampuan yang saudara-saudara miliki,” katanya.
Dia meminta agar BPD berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya. “BPD berfungsi menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat desa, membahas dan menyampaikan rancangan peraturan desa, mengawasi kinerja kepala desa, dan melakukan kerjasama dengan kepala desa beserta perangkat desa untuk membangun desa,” ungkapnya. (c2/lum)