MADURANEWS.CO, Bangkalan – Pemudik sudah mulai berdatangan di Madura, Jawa Timur. Upaya mengantisipasi itu, pemerintah Kabupaten Bangkalan siapkan tempat khusus untuk karantina.
Pemudik yang datang harus dikarantina sesuai protokol Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Direncanakan, para pemudik akan dikarantina sesuai waktu yang ditentukan tim medis.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan bahwa tempat karantina ini menggunakan balai Diklat Pemkab Bangkalan. Dikatakan, tempat ini sudah bisa difungsikan mulai Rabu (8/4/2020).
“Jadi nanti bagi pemudik yang mengalami gejala awal batuk dan lainnya, akan kami karantina disini,” ucapnya, Senin (6/4/2020).
Pemudik yang mengalami gejala akan dikarantina selama 14 hari. Namun itu kondisional sampai pemudik dinyatakan bebas Covid-19.
Pantauan maduranewsco, rumah karantina itu terdapat 26 kamar. Fasilitas kamar mandi dan kamar tidur maupun alat kesehatan disediakan.
Bupati juga menyampaikan, jika untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan mobil pribadi, pihaknya juga telah menyiagakan pasukan di perempatan akses Suramadu, Pos Petapan.
Di lokasi tersebut, seluruh akses pemudik akan dijaga dan diperiksa oleh petugas. “Kalau yang menggunakan bus bisa diperiksa ke terminal, sedangkan yang menggunakan mobil pribadi di Pos Petapan,” pungkasnya. (fat)