MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Mohammad Salim mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengikuti rule of law. Demikian dengan Abdi negara di Kabupaten Sampang yang harus mengikuti dan tunduk pada peraturan yang ada, termasuk dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.
“ASN, TNI dan Polri maka harus berpijak pada peraturan yang berlaku,” katanya kepada maduranews, Sabtu (26/10/2024).
Jika ada oknum dari abdi negara itu tidak netral, menurut Salim itu sebenarnya tidak akan berpengaruh secara elektoral. Tetapi yang pasti adalah pengaruh secara moral dimana Oknum tersebut telah menciderai status luhurnya sebagai Abdi Negara dan tidak memberikan edukasi politik bagi masa depan.
“Jika yang dimaksud adalah pengaruh elektoral tentu tidak ada rumus baku dalam politik,” tuturnya.
Politisi Partai Nasdem itu memandang penting bagi semua untuk dapat menjunjung tinggi perilaku baik dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sebagaimana regulasi yang mengatur. Hal tersebut bisa ditunjukkan dengan kepatuhan ASN, TNI dan Polri terhadap Undang-undang yang mengatur netralitas dalam Pemilu.
“Kami mengharap semua pihak saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai moral,” tutupnya. (san)