MADURANEWS.CO, Sampang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 tingkat kabupaten di Pendopo Trunojoyo, Senin (9/3/2026).
Bupati Kabupaten Sampang H Slamet Junaidi mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan beberapa strategi dan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 mendatang untuk menghadapi isu strategis terkini yang memang perlu jadi perhatian bersama. Seperti, penurunan kemiskinan, dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan pendidikan dan kesehatan.
Pria yang karib disapa Aba Idi itu menuturkan bahwa Pemkab Sampang selalu berusaha bagaimana menurunkan angka kemiskinan di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo itu dengan berbagai program. Diantaranya dengan menghidupkan dan mendorong berkembangnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Mendorong transformasi ekonomi agribisnis dan UMKM melalui pemulihan sektor unggulan, peningkatan produktivitas, dan akses pasar serta perluasan investasi,” katanya saat memberikan sambutan dan membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang tahun 2027.
Menurutnya, kesempatan kerja di Sampang juga perlu di dorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ada juga percepatan pembangunan infrastruktur dasar, dan permukiman layak melalui peningkatan kualitas air minum dan drainase, serta penanganan kawasan kumuh.
“Pemkab Sampang sudah mengalokasikan anggaran untuk permasalahan tersebut. Namun yang tak kalah penting adalah peningkatan tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi untuk efektifitas dan memberikan layanan publik yang prima,” ujarnya.
“Untuk mengatasi empat isu strategis tersebut diperlukan perumusan, langkah-langkah strategis yang dijabarkan dalam berbagai arah kebijakan untuk menjawab tantangan pembangunan secara sistematis dan efektif,” imbuhnya.
Adapun Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2027 adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui pemerataan aksebilitas, dan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kondisi sosial.
2. Mempercepat penurunan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat miskin, dan transformasi peningkatan ekonomi berbasis agribisnis, dan UMKM. Peningkatan produktivitas pengelolaan akses pasar, investasi, dan perluasan kesempatan kerja.
3. Mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur dasar yang layak, serta penguatan mitigasi bencana, dan kualitas lingkungan hidup.
4. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang inovatif dan melayani berbasis digital. (san)






