Komisi I DPRD Sampang Minta Pemdes-Pemkab Saling Koordinasi soal Pembangunan Jalan

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menilai pentingnya keselarasan Pemerintah Desa Sampai Pemerintah Daerah dalam pembangunan yang berkesinambungan. 

Anggota Komisi I DPRD Sampang, Dedi Dores mengatakan, bahwa untuk perbaikan semua jalan poros kabupaten yang ada di Kota Bahari, tidak bisa selesai dalam 1 kali penganggaran. Mengingat kebutuhan anggarannya tidak sedikit. Karena menurut Dedi, Bupati Sampang, merencanakan pembangunan jalan poros kabupaten yang ada di Kota Bahari itu dengan Betonisasi. Karena betonisasi dinilai lebih baik dan bertahan lama daripada Aspal. 

“Rencana bupati itu, untuk jalan akan di betonisasi semua. Karena kualitasnya akan lebih baik dan lebih lama lagi kalau kita bicara betonisasi. Cuman konsekuensi yang ada, maka akan ada perlambatan percepatan pembangunan disitu. Karena biayanya 1 banding 3 atau 4. Jadi memang lebih besar, kemudian tentunya tidak bisa selesai dalam 1 kali penganggaran, harus bertahap,” katanya kepada maduranews, Senin (29/05/2023).

Lebih lanjut, Dedi menambahkan kalau dirinya sepaham dengan jalan poros kabupaten yang akan dibetonisasi tersebut. Karena betonisasi tersebut cukup bagus untuk ketahanan, dan tidak gampang rusak. Namun, Ia menilai perlu percepatan dalam memperbaiki atau membangun jalan poros kabupaten, yang saat ini banyak yang rusak parah. 

“Pandangan kami, memang bagus. Cuman ada kalanya kita juga butuh percepatan dalam pembangunan tersebut,” tambahnya. 

Dengan anggaran Rp 2 miliar yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan poros kabupaten, Dedi mengungkapkan, kalau hal itu tidak akan mengganggu kepada urusan-urusan wajib pemerintahan, seperti Kesehatan dan juga Pendidikan. Karena menurut dia Pendidikan dan Kesehatan memang sudah ada bagian tersendiri dan tidak bisa dilepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan hal itu merupakan suatu hal yang wajib yang pos-posnya sudah ditentukan oleh 2 kementerian di pusat. 

“Itu ada urusan wajib pemerintahan, itu pos-posnya sudah ditentukan oleh Kemendagri dan Kemenkeu. Jadi tidak akan pernah mengganggu terhadap hal itu, apalagi soal pendidikan dan kesehatan. Jadi itu sudah ditentukan, sekian persen APBD harus diberikan terhadap itu. Jadi tidak ada yang ngefek sebenarnya terhadap hal tersebut kepada urusan-urusan wajib pemerintahan, mungkin yang akan dikorbankan adalah urusan-urusan lain yang kiranya tidak terlalu urgens, seperti halnya ceremonial dan sebagainya,” tuturnya. 

Dedi kemudian menilai kurangnya koordinasi antara pemerintah desa dengan Kabupaten dalam melakukan pembangunan. Karena menurut dia 2 lembaga pemerintah yang ada di Kota Bahari tersebut, sejauh ini masih sibuk dengan urusannya masing-masing. Padahal untuk mempercepat dan menyelaraskan pembangunan itu, setidaknya ada garis-garis besar yang harus disepakati, baik itu tingkat desa maupun kecamatan sampai Kabupaten yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Sampang, sehingga semua harus mendukung itu. 

“Kita sebenarnya ada Dana Desa, juga terlepas dari itu ada dana-dana lain. Kita sebenarnya dalam membangun itu hanya perlu koordinasi saja. Koordinasi dalam artian dari tingkat desa, Kecamatan sampe kecamatan. Jadi  pembangunannya harus berkesinambungan. Selama ini kan tidak ada intervensi seperti itu,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *