Bapemperda DPRD Sampang Panggil Sejumlah OPD, Ini yang Dibahas 

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyelaraskan pandangan tentang beberapa Rancangan Reraturan Daerah (Raperda). 

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Dedi Dores mengatakan, bahwa sebelum pembahasan beberapa Raperda nanti dihari senin 17 Juli mendatang, pada hari ini pihaknya menyerahkan draf kepada OPD-OPD untuk dikaji, kemudian digali serta menambahkan ataupun mengurangi materi-materi yang diperlukan di dalam Raperda tersebut. Hal itu menurutnya pihaknya lakukan, Karena belajar dari sebelum-sebelumnya, ketika pembahasan cenderung dipertemuan itu masih mentah dan tidak siap. 

Lebih lanjut, menurut Dedi rapat koordinasi itu dilakukan oleh pihaknya guna memberikan waktu kepada masing-masing dinas dengan harapan mereka dapat mempelajari secara utuh. Dan mereka sudah menyiapkan sesuai dengan subjek bidangnya masing-masing, mengingat eksekusi Perda  yang tahu teknis dan kebutuhan seperti apa itu adalah OPD-OPD terkait. Sehingga menurut Dedi, pihaknya nanti hanya bersifat mengakomolir dan juga mengaplikasikan daripada materi-materi muatan yang akan pihaknya taruh dalam Perda itu sendiri. 

“Pertemuan tadi itu merupakan penyamaan persepsi dan pandangan terkait pembahasan Raperda yang telah di harmonisasi dan juga pandangan umum fraksi-fraksi dan juga jawaban bupati,” katanya, Senin (10/07/2023).

Kemudian Dedi juga mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada 5 Raperda yang akan menjadi pembahasan. Dari 5 Raperda tersebut menurutnya 4 merupakan inisiatif DPRD Sampang dan 1 usulan dari Pemkab tentang pariwisata. Dedi menilai kalau 1 Raperda usulan Eksekutif itu bisa disahkan, pihaknya dapat melihat rel pariwisata di Kota Bahari kedepan seperti apa. Sehingga kedepan sudah terkonsep, baik dari sektor Ekonomi, UMKM, Lingkungan Hidup, kebersihan, dan sebagainya. 

“Untuk sementara ada 4, Lingkungan hidup, penyelenggaraan pendidikan, investasi daerah yang dipangku oleh bagian pemerintahan, dan Raperda perizinan yang berbasis resiko yang dipangku oleh DPMPTSP. Nah itu yang menjadi Inisiatif daripada DPRD, yang 1 adalah usulan eksekutif yaitu reparasi tentang induk pariwisata di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *