Tanpa SPj, Proyek TPT Batuputih Daya Diduga Tak Sesuai RAB

MADURANEWS.CO, Sumenep – Pekerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023, disinyalir tidak sesuai dengan harapan warga. Proyek bernilai Rp 35 juta ini justru terkesan dikerjakan asal-asalan.

Hasil pantauan maduranews di lapangan, ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Beberapa bagian TPT tampak tak sesuai RAB karena ditemukan penggunaan tanah merah sebagai material utama. Dicek di aplikasi Skuedes, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj) untuk tahun 2023. 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan penyalahgunaan anggaran, serta indikasi lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Tidak tertutup kemungkinan adanya kolusi antara pihak pengawas dan kepala desa.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala Desa Batuputih Daya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, belum ada respon hingga berita ini diturunkan.

“Kami mendesak agar pemerintah desa serta instansi terkait segera mengusut persoalan ini dan memastikan agar pelaksanaan proyek TPT itu tidak menjadi ajang penyelewengan anggaran,” kata sumber maduranews di lapangan.

Selain itu, maduranews juga melakukan konfirmasi kepada Camat Batuputih Zaenal Arifin selaku tim monitoring. Dalam keterangannya, pihak kecamatan mengklaim sudah melakukan pengawasan lapangan dan akan kembali meminta konfirmasi kepada pihak Desa Batuputih Daya terkait SPj yang belum dilaporkan tersebut.

“Temuan dari teman-teman media ini akan kami sampaikan kepada pihak desa untuk memastikan proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target tahun ini,” ujarnya. (c3/mu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *