Proses Raperda Penyelenggaraan Hiburan Sudah Sejauh Ini, Bakal Difasilitasi Minggu Ini

MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Hiburan akan selesai dan disahkan dalam tahun ini.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah melalui Kabag Perundang-undangan Ahmad Taufikurrahman mengungkapkan, bahwa beberapa tahapan dari Raperda tentang Penyelenggaraan Hiburan sudah dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang. Mulai dari harmonisasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. 

“Jadi tahapan harmonisasi ke Kanwil itu sudah dilaksanakan. Dan setelah harmonisasi itu selesal kita melakukan pembahasan antara Bapemperda dan OPD terkait,” katanya kepada maduranews, Kamis (04/09/2025).

Ia menambahkan, bahwa setelah Harmonisasi dan Pembahasan Raperda itu selanjutnya menjalani tahapan Public Hearing yang melibatkan semua lapisan masyarakat. Yang disitu bertujuan untuk menyerap masukan guna menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dari Raperda tentang Penyelenggaraan Hiburan tersebut.

Tak hanya itu, menurut Taufik Bapemperda juga kemarin hari Selasa (02/09/2025) telah melaksanakan finalisasi Raperda itu bersama Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) sebagai OPD pengampu. Dalam finalisasi itu tidak merubah substansi dari Raperda itu, dan hanya merubah sebagian kecil dari redaksi-redaksi dari hasil pembahasan.

“Setelah ini kita akan ke biro hukum Pemprov Jatim dalam rangka fasilitasi, dan kalau fasilitasi ini nanti selesai baru ke pengesahan di Rapat Paripuma,” tuturnya.

Ia memastikan kalau dalam akhir tahun ini Raperda tersebut tahapannya selesai semua dan sudah bisa di sahkan. Karena untuk dapat disahkan, Raperda tersebut hanya tinggal menunggu hasil dari fasilitasi yang pengajuan fasilitasi itu akan dilakukan dalam minggu ini.

“Tahun ini semua tahapan itu mulai dari harmonisasi, pembahasan dengan OPD terkait, Publik Hearing, sampai kepada fasilitasi dan pengesahan Raperda insyallah tahun ini sudah selesai tuntas,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *