MADURANEWS.CO, Sampang– Dalam waktu dekat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan kembali mengusulkan Harmonisasi dua Raperda ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dua Raperda yang akan diusulkan harmonisasi tersebut merupakan Raperda inisiatif DPRD Sampang. Sedangkan untuk Raperda usulan dari eksekutif saat ini belum ada yang selesai pembahasannya, dan masih akan dilakukan pembahasan di minggu yang akan datang.
Anggota Bapemperda DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin mengatakan, bahwa sudah ada dua Raperda inisiatif yang sudah diusulkan harmonisasi ke Kemenkumham, yakni Raperda Aset Desa dan Raperda Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes). Dua Raperda tersebut menurut dia belum masuk pembahasan tingkat dua, dan masih selesai ditingkat satu.
Sementara Raperda yang sedang dalam pematangan Pra Harmonisasi ke Kemenkumham itu menurut dia sudah ada dua yang juga merupakan inisiatif dari DPRD Sampang, yaitu Raperda Penyelenggaraan Hiburan dan Raperda Pengelolaan Sampah Spesifik.
“Selanjutnya untuk Raperda hiburan dan sampah akan di usulkan harmonisasi ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa timur,” katanya kepada maduranews saat dihubungi via celulernya, Selasa (04/06/2024).
Agus mengungkapkan kalau Raperda Hiburan dan Sampah itu kemungkinan besar akan diusulkan harmonisasi di minggu yang akan datang. Artinya, di pekan depan itu menurut dia setelah revisinya rampung.
“Pekan depan pekan pembahasan tingkat ll untuk raperda usulan ekskutif yaitu kawasan tanpa rokok, dan Raperda pertangjawaban APBD tahun 2023,” tukasnya. (san)