MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera melengkapi administrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kedudukannya sangat fundamental untuk pengelolaan Pemerintahan Desa. Termasuk dalam menekan setiap BUMDes untuk segera mengurus Badan Hukumnya. Mengingat sampai saat ini ada sekitar 30 BUMDes di Sampang yang belum berbadan hukum.
“Peran DPMD disini sangat krusial untuk mensukseskan program pembangunan dan penataan manajemen pemerintahan di Desa,” katanya kepada maduranews, Senin (15/12/2025).
Agar dapat melakukan operasional, Politisi Partai Nasdem itu mendesak Pemdes yang belum mengurus badan hukum BUMDes-nya untuk bergegas melengkapi persyaratan administrasi tersebut. Keberadaan BUMDes menurut orang yang karib disapa Salim itu bertujuan agar Pemerintah Desa dapat melakukan kegiatan ekonomi guna mendorong produktivitas Desa dan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Kami mendorong agar Pemdes segera melakukan pengurusan administrasi agar BUMDes dapat melakukan oprasional,” tegasnya. (san)











