Ini Penjelasan Kejari Sampang Terkait Proses Tersangka Proyek 19 Gedung SMP Bermasalah 

MADURANEWS.CO, Sampang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak menampik jika saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan 19 gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tanah kelahiran Pangeran Trunojoyo itu.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan tim ahli konstruksi yang pihaknya gandeng baru ada 4 titik dari 19 proyek pembangunan gedung SMP yang diduga ada penyimpangan. Hasil konstruksi dari 4 titik tersebut diperkirakan senilai Rp 1 miliar lebih. Hasil itu nantinya akan dibawa ke auditor oleh Kejari Sampang untuk dihitung kerugian negaranya.

Tahapan dari permasalahan proyek pembangunan 19 gedung SMP itu menurut Gede tidak mungkin selesai dalam waktu yang singkat. Karena 19 titik itu bukan jumlah yang sedikit. Beda jikalau hanya satu dua proyek yang bisa selesai dalam kurun waktu 3 bulan.

“Perkiraan masalah 19 titik gedung SMP tahun ini selesai. Sementara sudah 4 titik hasilnya yang sudah keluar,” katanya, Rabu (21/01/2026).

Gede mengira kalau hasil penggeledahan pihaknya untuk mencari data dokumen sudah cukup. “Untuk penggeledahan kita lihat dulu sudah cukup apa belum. Saya kira data dokumen kami sudah cukup,” tuturnya. 

Sementara saat disinggung penetapan tersangka, Gede secara gamblang menyampaikan jika belum ada penetapan. Karena menurut dia untuk dapat menetapkan tersangka minimal pihaknya harus mengantongi 2 alat bukti. Namun Ia memastikan kalau alat bukti yang akan pihaknya kantongi untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung 19 gedung SMP itu akan lebih dari batas minimal alat bukti.

“Penetapan tersangka belum ada. Dan kalau bicara penetapan tersangka butuh dua alat bukti minimal. Yang jelas kami tidak mau dua alat bukti, tetapi harus 3-4 alat bukti,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *