DPRD Sampang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Pengesahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sampang, Jum’at (22/08/2025).

Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Grha Paripurna DPRD Sampang itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, jajaran Wakil Ketua I-III DPRD Sampang, Ketua PN Sampang, Kepala Kejari Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Direktur BUMD, Kepal OPD dan Camat Se-Kabupaten Sampang.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang, Toipul Minan mengatakan, bahwa sebelum sampai pada persetujuan Raperda perubahan APBD tahun 2025 ini, sudah melakukan pembahasan terkait Raperda tersebut, dan tidak menemukan suatu kesalahan yang krusial.

“Badan Anggaran telah memanggil TAPD untuk dilakukan pembahasan, secara umum Badan Angaran tidak menemukan kesalahan krusial atas perubahan anggaran,” katanya.

Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota legislatif Sampang yang telah membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran tahun 2025, baik mulai dari tingkat fraksi, komisi, dan Badan Anggaran. Sehingga hari ini Raperda tersebut dapat selesai dan disetujui tepat waktu sebagaimana yang telah disepakati bersama.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota PPRD Kabupaten Sampang yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan,” ujarnya.

Secara umum, orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu mengaku akan menindaklanjuti segala saran, masukan dan pendapat serta koreksi yang diberikan oleh legislatif Sampang terkait dengan Raperda perubahan APBD tersebut sebagai bahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Bahari.

“Kami perhatikan sebagai masukan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *