Dishub Sampang Cerita Liku-liku Proyek PJU

MADURANEWS.CO, Sampang– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap jika pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang anggarannya kurang lebih mencapai Rp 5,3 miliar itu tidak lepas dari peran Polres Sampang.

Sekretaris Dishub Sampang, Hery Budiyanto mengaku, pihaknya telah berulang kali mengajukan anggaran untuk PJU yang ada di jalan Nasional JLS itu. Pengajuan itu menurut dia tidak pernah di ACC oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena adanya efisiensi. Bahkan, 3 tahun berturut-turut dari 2023-2025 tidak ada sepersenpun anggaran PJU yang melekat ke instansinya. Ia berdalih kalau pengadaan PJU di instansinya di tahun-tahun tersebut merupakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sampang, dan tidak ada yang murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sudah berkali-kali menganggarkan untuk perbaikan dan pengadaan PJU di jalan Nasional di Kecamatan Jrengik. Namun dari TAPD tidak ada anggaran untuk yang kami ajukan,” katanya, Senin (19/01/2026).

Karena pihaknya menganggap berbahaya tiang-tiang yang bengkok dan miring ke tengah jalan raya Nasional Jrengik – Sampang itu, Hery mengaku akan segera mengambil langkah pencabutan. Namun Ia tidak bisa memastikan waktu pencabutan yang akan dilakukan. Karena mengaku masih harus berkoordinasi dengan Kabidnya. Selain tidak dapat memastikan waktu pencabutan, Hery juga tidak bisa memastikan bisa memperbaiki atau mengganti PJU yang rusak-rusak itu.

“Langkah yang akan kami lakukan adalah mencabut tiang-tiang yang posisinya sudah bengkok dan nyaris roboh ke tengah jalan itu. Karena kalau tetap di pasang posisi lampunya itu akan pendek dari jalan. Sehingga harus di cabut dan mengganti pondasinya dengan yang lebih tinggi,” ujarnya.

“Anggaran PJU disepanjang Jalan Lingkar Selatan itu sekitar Rp 5,3 M yang bersumber dari APBD. Teman-teman Polres sering berkeluh kesah dengan sering terjadinya kecelakaan di JLS, sehingga kami arahkan untuk langsung bersurat ke Bupati. Karena pemegang kebijakan dalam anggaran adalah Bupati. Yang disposisi akhirnya ke Dishub,” imbuhnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *