Disetujui Dewan, Penggunaan Sistem e-Voting dalam Pilkades Serentak 2025 Instruksi Kemendagri RI

MADURANEWS.CO, Sampang- Rancangan penggunaan sistem pemungutan suara elektoronik atau e-voting untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2025 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Itu demi meningkatkan efektifikas dan dan efisiensi dalam Pilkades serentak.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, penerapan sistem e-voting tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kalau kaitan dengan e-voting, kami sebetulnya sudah mengikuti ketentuan yang ada. Ada surat dari Dirjen Pembinaan Pemerintah Desa Kemendagri bahwa pelaksanaan Pilkades agar efektif dan efisien, juga hasilnya transparan dan tepat baik itu proses dari entri pemilih sampai dengan hasil itu, lebih baik menggunakan e-voting,” katanya kepada maduranews, Rabu (30/11/2022).

Pihaknya juga mengaku bersama anggota legislatif saat melakukan konsultasi mengenai Pilkades serentak tahun 2025 dengan Kemendagri. Di sana, pihaknya dan anggota legislatif langsung disajikan alat e-voting.

“Ada surat dari Dirjen juga pada saat tahun kemarin kami konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sekaligus sama Kemendagri itu disajikan alat ini mas. Kami konsultasinya itu lengkap, bukan kami sisinya eksekutif melainkan DPRD juga ikut serta dalam melakukan konsultasi. Nah konsultasi ini tidak fokus pada e-voting pada saat itu tapi fokusnya kita ke pelaksanaan Pilkades serentaknya di 2025 ini. Di sana di sesi-sesi terakhir kami disajikan alat ini sama pak Dirjen,” lanjutnya.

Sedangkan sumber dana pengadaan 1 unit alat e-voting yang sudah dibeli oleh DPMD Sampang merupakan anggaran tahun 2021. Alat itu bisa digunakan untuk level terendah yaitu Rukun Tetangga(RT), Rukun Warga (RW), dan satu kevel di atasnya.

“Kalau alat ini sebetulnya masuk anggaran tahun 2021 akhir. Memang kita persiapkan alat ini, iya untuk pengisian BPD terlebih dahulu dan juga bisa di implementasikan di skop-skop yang terbawah dulu, RT, RW untuk pengisian BPD, PAW. PAW BPD, PAW klebun bisa,” tuturnya.

Sementara pengadaan alat e-voting untuk keperluan Pilkades 2025 akan dibahas satu tahun sebelum pelaksanaannya. Anggarannya bisa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daera (APBD) ataupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

“Kalau pengadaan nanti kami bicarakan tahun 2024, kami mulai bicarakan. Tetapi kami memiliki cadangan kegiatan sumber kita bisa dari APBD atau sumber dari APBDes. Kalau pakai APBDes ini jadi aset desa, manakala sumber APBD menjadi aset daerah,” ungkapnya.

Dengan penerapan sistem e-voting tersebut diharapkan nantinya bisa mengurangi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di Pilkades. Sebab, e-voting ini diyakini sangat akurat merekam data pemilih dengan beberapa alat pendukung, seperti alat pendeteksi sidik jari dan e-KTP.

“Iya kalau bicara efektifnya ya jauh mas. Dari sisi surat undanganlah dulu, surat undangan itu masih ada terjadi perampasan, masih terjadi jual beli surat undangan itu masih sering terjadi meski itu hanya oknum dan hanya terjadi di beberapa titik,” ucapnya.

“Iya banyak perbedaan mas, pertahapan kita harus berikan gambaran terlebih dahulu, kalau dari validasi data ini pasti validasinya 100 persen. Validasi orangnya ya, pemilihnya karena tidak bisa diwakilkan. Karena orang harus pakai KTP lalu sidik jari. okelah KTP-nya dibawa, dirampas, agak susah juga KTP itu dikasih ke orang lain itu agak susah, okelah diberikan tapi sidik jari kan tidak bisa dibohongi,” tambahnya.

Irham mengaku optimis bisa melaksanakan Pilkades serentak tahun 2025 dengan sistem e-voting. Meskipun dia juga mengakui akan banyak tantangan dalam implementasinya.

“Kalau kami harus optimis betul untuk dilaksanakan karena memang menjadi target kami. Tapi memang target itu banyak tantangannya. Iya kami mohon do’a juga dan temen-temen mohon support bahwa bukan apa-apa kami hanya ingin pemilihan kepala desa yang efektif, efisien dan lebih optimal hasilnya. Sehingga upaya kami ini bisa meminalisir tindakan-tindakan yang kurang bagus,” tukasnya. (raf/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *