MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur, Wilayah Kabupaten Sampang, Madura, mengungkap kalau Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) yang ada di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu belum Maksimal.
Kepala Cabdin Pendidikan Jatim Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya mengatakan, kalau dirinya belum menerima laporan dari sekolah yang ada RRJS-nya terkait masalah yang ditangani. Rumah Restorative Justice Sekolah sendiri menurutnya berperan sebagai wadah koordinasi dan konsultasi permasalahan hukum yang dialami oleh Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Pendidik, Siswa dan juga Wali Siswa.
“Sejauh ini tidak ada penanganan kasus sama sekali dari sekolah yang ada RRJS-nya. Semua selesai dengan sendirinya. Karena Kalau Restorative Justice itu kan kalau ada tuntutan pidana. Sementara sampai saat ini belum ada masalah pidana yang dijalani siswa di sekolah,” katanya, Rabu (25/12/2024).
Sementara jumlah dari RRJS yang ada dibawah naungan instansinya sampai saat ini menurut dia masih tetap ada tiga sekolah, yakni SMAN 1 Sreseh, SMKN 1 Sampang, dan SMAN 1 Ketapang. Untuk rencana penambahan RRJS, Ia tidak bisa memastikan. Karena yang sudah ada belum maksimal.
Lebih lanjut, Mas’udi menuturkan kalau RRJS merupakan wadah mediasi untuk bagaimana permasalahan yang ada di sekolah dapat diselesaikan lebih cepat secara kekeluargaan. Dan tidak semua permasalahan bisa ditangani oleh RRJS. Seperti masalah kriminal, seksualitas dan narkoba.
“Kalau 3 RRJS itu sudah dijalankan iya kita tambah. Namun yang 3 Rumah Restorative Justice Sekolah belum maksimal, dan tidak ada kasus yang diarahkan ke RRJS untuk ditangani,” pungkasnya. (san)