Audiensi Perangkat Desa Kodak Tak Dihadiri DPMD-Pj Kades, Ini Kata Komisi I DPRD Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, secara kelembagaan merasa tidak dihargai setelah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Camat Torjun, dan Pj Kepala Desa Kodak tidak menghadiri panggilan untuk beraudiensi dengan Perangkat Desa Kodak di Ruang Komisi Besar DPRD Sampang, Senin (13/10/2025).

Perwakilan perangkat Desa Kodak, Taufiqurrahman mengungkapkan kedatangan 12 perangkat Desa Kodak ke gedung legislatif Sampang untuk mempertanyakan statusnya sebagai perangkat desa kepada pihak-pihak yang berwenang. Secara administrasi menurut dia dirinya dan perangkat Desa yang lain masih belum dipecat. Karena baru secara lisan dari camat Torjun yang mereka dengar kalau mereka sudah di pecat. Sementara untuk surat pemecatan dari Pj Kadesnya. Mulai dari tanggal 17 Maret 2025 lalu Pj Kadesnya dilantik sampai sekarang la mengaku belum menerima surat pemecatan tersebut.

“Kedatangan kami untuk menanyakan kejelasan dari status kami, diberhentikan atau tidak kepada Pj Kades Kodak, Camat Terjun, dan Plt DPMD,” ungkapnya.

Taufiqurrahman menuturkan, sejak Pj Kadesnya dilantik, sampai saat ini dirinya belum pernah melihat Pj Kadesnya datang menginjakkan kaki ke balai Desa. Malah menurut dia sekarang di Desanya ada dua balai yang beroperasi. Satu balai yang ditempati dirinya dan perangkat Desa, serta Sekretaris Desa (Sekdes) yang lama. Sedangkan balai satunya adalah balai yang ditempati perangkat Desa yang baru.

“Yang kami herankan waktu Pj Kades dilantik sampai sekarang yang katanya namanya Ismail tidak pernah menginjakkan kaki ke balai,” tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim mengatakan, kedatangan perangkat Desa dan BPD Desa Kodak ke gedung DPRD Sampang untuk mencari kepastian statusnya sebagai perangkat Desa. Apakah masih sebagai perangkat Desa atau bukan. Karena ada isu mereka sudah diberhentikan Tetapi mereka belum menerima SK pemberhentian. Dan sejak 4 bulan yang lalu mereka sudah tidak menerima gaji.

“Mereka yang hadir semua dari perangkat Desa dan BPD Kodak. Mereka pada dasarnya ingin mencari kepastian nasib dan status mereka di Desa Kodak,” kata politisi Nasdem itu.

Karena pihak-pihak berkepentingan tidak hadir, maka perangkat Desa itu tidak menemukan jawaban yang mereka cari. Secara kelembagaan Komisi yang dirinya pimpin merasa tidak dihargai oleh mitranya. Yakni Plt Kepala DPMD, Camat Torjun dan Pj Kades Kodak yang tidak menghadiri panggilan yang dilakukan pihaknya. Karena menurut dia, pihaknya bersurat kepada mitranya itu berdasarkan permohonan masyarakat.

“Karena Plt Kepala DPMD, Camat Torjun, dan Pj Kades Kodak tidak hadir. Mereka (Perangkat Desa Kodak) tidak menemukan jawaban atas status mereka. Kami meminta untuk dijadwal ulang,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *